Berita  

12 Paket Proyek Senilai Rp20,5 Miliar di NTB Batal Dikerjakan Tahun 2025

Mataram-NTB, Barometer99.com- Sebanyak 12 paket proyek senilai Rp20,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 dipastikan gagal dikerjakan. Seluruh proyek tersebut batal dilaksanakan akibat gagal tender dalam proses pengadaan.

Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB, Suherman, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/10/25).

“Gagal tender, bukan karena tidak ada kontraktor yang berminat,” jelas Suherman.

BACA JUGA :  Hari Pres Nasional Ke 76 Bupati Lahat Cik Ujang Undang Seluruh Wartawan Di Kabupaten Lahat

Menurutnya, sebagian besar proyek yang gagal tender justru diikuti oleh banyak kontraktor. Setiap paket bahkan diikuti oleh 8 hingga 9 peserta, namun tak satu pun yang berhasil memenuhi syarat administrasi dan teknis sesuai ketentuan.

“Kalau dilihat dari sisi proses, banyak kontraktor yang mendaftar. Tapi hasil evaluasi menunjukkan tidak ada yang memenuhi kriteria,” ujarnya.

Suherman menambahkan, penyebab utama gagalnya tender sejumlah proyek itu lantaran keterlambatan administrasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Banyak OPD yang baru mengajukan dokumen tender di akhir tahun anggaran, sehingga tidak cukup waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kekompakan dan Keharmonisan, Yonif 756/WMS Gelar Lomba Kemerdekaan RI KE - 77

“Proses pengadaan tender paling cepat butuh waktu sekitar 28 hari, itu pun kalau tidak ada sanggahan dan banding. Kalau gagal sekali, berarti butuh waktu 28 hari lagi untuk proses ulang,” terangnya.

Selain kendala waktu, Suherman mengungkapkan beberapa proyek juga dibatalkan karena melewati batas waktu penandatanganan kontrak, atau masa pelaksanaan pekerjaan tidak memungkinkan untuk diselesaikan tepat waktu.

BACA JUGA :  Pedang Pora Penuh Makna, Lettu Mar Muh. Anwar Resmi Memasuki Bahtera Rumah Tangga

“Termasuk ada beberapa paket yang dibatalkan karena menunggu revisi anggaran pada DPA Perubahan,” tambahnya.

Dengan gagalnya 12 paket tersebut, Pemerintah Provinsi NTB dipastikan tidak dapat melaksanakan proyek senilai Rp20,5 miliar pada tahun anggaran 2025. Kondisi ini menjadi catatan penting bagi OPD agar lebih disiplin dalam proses perencanaan dan pengajuan tender di tahun-tahun berikutnya. (*).

Sumber foto ilustrasi diambil di google

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *