Merusak Profesi Wartawan, PWI Buru Ajak Masyarakat Lapor Polisi Jika Ada Yang Lakukan Pemerasan

Barometer99.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru secara tegas menolak tindakan wartawan yang meminta-minta atau mengancam, karena praktik tersebut melanggar etika jurnalistik dan merusak kepercayaan publik.

PWI menekankan bahwa oknum yang melakukan hal tersebut bukan bagian dari pengurus atau anggota PWI dan mengimbau masyarakat serta instansi pemerintah untuk melaporkan praktik pemerasan yang mengatasnamakan wartawan.

Ketegasan itu disampaikan lansung oleh Ketua PWI Kabupaten Buru Asma Payapo Senin 20/10/2025.

BACA JUGA :  Babinsa Pimpin Karya Bakti Pembuatan Talud Jalan, Wujudkan Kemakmuran

Menurut Payapo telah banyak informasi yang didapatkan dari masyakarat terdapat beberapa kelompok oknum yang mengatasnamakan wartawan meminta-minta uang dimasyarakat penambang dengan berbagai modus yang dilakukan. Hal ini sangat mencederai profesi wartawan yang ada di Kabupaten Buru.

“Saya dapat informasi bahwa ada kelompok oknum yang mengatasnamakan wartawan meminta minta uang di masyakarat penambang emas gunung botak yang ada di Desa Dava Kecamatan Waelata dengan berbagai modus yang dilakukan. Tindakan ini sangat merusak citra profesi wartawan,”

BACA JUGA :  Kasad Launching Seragam Baru PDL TNI AD Dan Perkenalkan Ambulans Babinsa

Perbuatan seperti itu sangat dilarang berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan dapat dipidanakan,”tutup Payapo.

Tanggapan dan sikap PWI Kabupaten Buru :

1. PWI Kabupaten Buru menolak tegas oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk meminta uang, termasuk kepada pejabat atau warga.

2. Ketua PWI Kabupaten Buru menegaskan bahwa oknum yang melakukan praktik pemerasan tersebut tidak termasuk dalam organisasi PWI.

BACA JUGA :  Kasubsatgas Pam Obvit Pimpin Apel Harian Ops Ketupat Musi 2023

3. PWI memandang praktik tersebut sebagai tindakan yang merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap media.

4. PWI mengajak masyarakat dan instansi pemerintah untuk tidak takut melaporkan oknum yang melakukan pemerasan dan meminta agar lebih kritis serta waspada.

5. Hadapi oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan dengan kritis dan laporkan ke Kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *