PWI Buru Bantah Tuduhan, “Wartawan Abal-abal” terhadap Anggotanya

Barometer99.com, Namlea – 18 Oktober 2025 – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru membantah tuduhan yang menyebut salah satu anggotanya, Sarbin Kaidupa, sebagai wartawan abal-abal. Tuduhan tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Amirudin Soamole, seorang wartawan media online Kuantanxpress.id.

Ketua PWI Buru, Asma Payapo yang akrab disapa Dhede, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan. Ia menjelaskan, Sarbin Kaidupa merupakan wartawan profesional yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik.

“Anggota kami, Sarbin Kaidupa, sudah berprofesi sebagai wartawan selama kurang lebih 11 tahun. Selain itu, ia juga telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Muda pada tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ),” jelas Payapo, Sabtu (18/10/2025).

BACA JUGA :  Pertemuan Toga Dan Tomas Dengan Pemerintah

Menurutnya, tuduhan Amirudin Soamole tidak berdasar dan terkesan dilontarkan dalam keadaan emosi. Ia menilai, Amirudin juga belum memahami dengan baik etika dan kinerja jurnalistik.

“Seorang wartawan itu tidak boleh menjadi narasumber di medianya sendiri, apalagi menulis berita tentang dirinya sendiri. Itu jelas melanggar kode etik jurnalistik dan sangat tidak profesional,” tegas Payapo.

BACA JUGA :  370 Personel Gabungan Amankan Aksi Damai di Pos Alba IV, Mesuji Kondusif

Ia turut menyoroti keberadaan media Kuantanxpress.id yang baru berdiri pada tahun 2023. Dari penelusuran PWI Buru, media tersebut tidak mencantumkan alamat redaksi yang lengkap maupun kontak resmi seperti nomor telepon atau alamat email di box redaksi.

“Kalau medianya tidak mencantumkan kontak resmi, bagaimana publik bisa menghubungi redaksi jika ada klarifikasi atau persoalan yang perlu diselesaikan?,” ujarnya.

Payapo juga mengungkapkan bahwa media Brata Pos tempat Sarbin bekerja sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada Amirudin Soamole untuk menggunakan hak jawab, namun yang bersangkutan tidak menanggapinya. Justru, setelah berita terkait anggota PWI Buru terbit, barulah Amirudin mengirimkan hak jawabnya sehari kemudian.

BACA JUGA :  Giat Jum’at Berkah, Srikandi Polrestabes Palembang Bagikan Sarapan Gratis

“Ini menunjukkan ketidakprofesionalan dalam bekerja. Ia menulis berita mengikuti emosinya sendiri,” kata Payapo.

Menindaklanjuti hal ini, PWI Buru berencana mengambil langkah hukum.

“Kami akan melayangkan somasi kepada media Kuantanxpress.id dan kepada Amirudin Soamole dalam waktu 3 x 24 jam. Jika tidak ada itikad baik atau klarifikasi resmi, maka kami akan melaporkannya secara hukum ke Polres Pulau Buru,” tegas Payapo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *