Polda Sumsel Gelar Anev TW III 2025, Kapolda Instruksikan Berantas Premanisme dan Pungli

Palembang, Barometer99.com – Polda Sumatera Selatan menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) melalui Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2025 di Palembang, Kamis (16/10/2025). Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan ini dan memberikan arahan tegas untuk memberantas praktik premanisme, pungutan liar (pungli), serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

Kapolda Instruksikan Penanganan Premanisme dan Pungli Tanpa Toleransi

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa seluruh jajaran tidak boleh memberikan toleransi terhadap premanisme, pungli, maupun pemaksaan terhadap masyarakat. Ia memerintahkan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan dan pendirian pos-pos pengamanan di titik rawan guna memastikan praktik tersebut dihentikan secara tuntas.

BACA JUGA :  Babinsa Dampingi Pembagian PKH Berupa Sembako Kepada Masyarakat

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan, “Ini adalah penegasan bahwa Polda Sumsel dan jajaran tidak akan berkompromi dengan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama premanisme dan pungli.”

Kapolda Minta Penegakan Hukum yang Tepat pada Kasus Perkebunan

Kapolda juga memberikan perhatian khusus pada kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Ia meminta agar jajaran reserse kriminal tidak lagi menggunakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, melainkan menerapkan pasal pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perkebunan. Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

BACA JUGA :  Waka Polres Ngada Sambang Rumah Ibadah Mendengar Keluhan Masyarakat

“Polda Sumsel akan menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan secara profesional dan transparan, serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait seperti Kejaksaan untuk memaksimalkan penegakan hukum, termasuk dalam kasus perkebunan,” tambah Kabid Humas.

Evaluasi Kinerja dan Penekanan Integritas Pejabat

Dalam gelar operasional ini, Kapolda menekankan pentingnya integritas dan kemampuan pejabat di satuan wilayah. Ia mempersilakan para Kapolres melaporkan langsung jika menemukan Kasat Reskrim yang tidak berintegritas atau tidak mampu menjalankan tugas. Evaluasi dan penggantian akan dilakukan sesuai kebutuhan.

BACA JUGA :  120 Personel Dikerahkan, Polres Sekadau Pastikan Keamanan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kegiatan Gelar Operasional Triwulan III menjadi landasan bagi seluruh jajaran Polda Sumsel untuk meningkatkan efektivitas menjaga stabilitas kamtibmas. Hasil arahan Kapolda akan dievaluasi secara berkala, dan pencapaian target akan dipaparkan pada Gelar Operasional Triwulan IV mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *