Bima-NTB, Barometer99.com- Dugaan praktik kelulusan tanpa pengabdian mencuat dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari total 14.077 peserta yang dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu di tahun 2025, sekitar 40 orang diduga lulus tanpa pernah mengabdi sebelumnya.
Ketua Lembaga Pemuda Peduli Keadilan, Miftahul Rizky Rakadisa, mengungkapkan adanya data siluman dalam daftar kelulusan tersebut.
“Ada sekitar 40 data PPPK Paruh Waktu di Bima yang lulus tanpa mengabdi sama sekali,” ungkap Rizky, saat dimintai keterangan pada Rabu, (15/10/25).
Rizky menegaskan, hal ini tak hanya akan mempersoalkan ketingkat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Bahkan, dalam forum tersebut, DPRD akan memanggil pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kabupaten Bima untuk dimintai klarifikasi resmi.
“RDP ini penting agar publik mendapat kejelasan. Kami juga berencana membawa temuan ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia untuk verifikasi ulang terhadap Nama-nama yang diduga lulus tanpa pengabdian,” tegasnya.
Ia menilai, kasus ini tidak hanya mencoreng integritas seleksi aparatur negara, tetapi juga merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Yang sudah mengabdi bertahun-tahun sulit lulus, sementara yang tidak pernah mengabdi justru lolos PPPK. Ini jelas merusak keadilan,” tegas Rizky.
Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang masuk melalui Posko Pengaduan Lembaga Pemuda Peduli Keadilan. Aduan tersebut menyebut adanya dugaan tenaga PPPK Paruh Waktu fiktif serta berbagai kejanggalan administrasi dalam proses rekrutmen.
“Kami tidak mencari konfrontasi, tapi ingin mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam sistem kepegawaian daerah. Kami berharap melalui RDP nanti, muncul langkah nyata untuk menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik,” pungkasnya. (*).