Mataram-NTB, Barometer99.com- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Moh. Akri, mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB untuk segera mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan ketidakjelasan status 518 tenaga honorer di lingkungan pemerintah provinsi.
Akri menilai, langkah pertama yang harus dilakukan BKD adalah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh melalui koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pendataan tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan keakuratan data sebelum diambil kebijakan lanjutan.
“Saya kira BKD perlu segera menyurati semua OPD agar nama-nama dari 518 tenaga honorer itu dapat diidentifikasi dengan benar,” ujar Akri di Mataram, Selasa (14/10).
Ia juga meminta agar hasil pendataan itu diumumkan secara terbuka untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat. “Sebaiknya data honorer ini segera dirilis ke publik. Kalau memang belum bisa dipublikasikan sekarang, BKD harus segera bersurat ke OPD agar prosesnya berjalan cepat,” tegasnya.
Lebih jauh, Akri mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah mengambil langkah merumahkan para honorer tanpa adanya solusi yang jelas. “Jangan sampai mereka dirumahkan begitu saja. Harus ada jalan keluar, harus ada regulasi yang mengatur dengan jelas. Kalau tanpa solusi, itu tidak mungkin dilakukan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKD NTB, Rian Priandana, menjelaskan bahwa pihaknya telah dua kali menyurati kementerian terkait untuk mencari kejelasan mengenai status 518 tenaga honorer tersebut.
“Kami sudah dua kali bersurat ke kementerian. Namun penyelesaiannya terkendala karena aturan yang berlaku saat ini belum memungkinkan mereka diusulkan,” kata Rian.
Ia menambahkan, salah satu langkah yang kini tengah diupayakan adalah mendorong keterlibatan legislatif agar persoalan tersebut dapat diakomodasi dalam kerangka regulasi yang ada. “Kami berharap pihak legislatif dapat memperjuangkan nasib para tenaga honorer ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Rian juga menegaskan, BKD berkomitmen agar tidak ada tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan akibat kekosongan aturan. “Kami tentu berharap, tidak ada satu pun dari mereka yang akhirnya menganggur karena persoalan regulasi ini,” tutupnya. (*).
