Barometer99.com – Dalam rangka menindaklanjuti aksi demonstrasi sebelumnya, Masyarakat Desa Torete melalui Aliansi Masyarakat Desa Torete dan Asosiasi Torete Bersatu melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditujukan kepada Ketua DPRD Morowali.
Melalui Surat Nomor 001/A-MD-DL/11-X/2025, tertanggal 10 Oktober 2025. Perihal permohonan RDP ke DPRD Morowali yang ditujukan ke Ketua DPRD Morowali tersebut, ditembuskan ke Mendagri RI, Gubernur Sulteng dan Bupati Morowali dengan lampiran tandatangan dukungan masyarakat desa Torete.
Sejumlah tuntutan disebut dalam surat yang sama. Diantaranya, meminta pertanggung jawaban pihak Pimpinan Management PT. Teknik Alum Service
(TAS) terkait pembebasan lahan asset desa dan lahan pribadi Masyarakat.
Meminta kepada istansi terkait dan pihak institusi kepolisian menindak
lanjuti kasus kepala desa torete terkait penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan anggaran Dana PPM / CRS dan pembebasan lahan asset desa serta lahan pribadi Masyarakat Desa Torete.
Melakukan evaluasi terbuka terhadap pihak institusi Kepolisian dengan adanya
dugaan tindakan kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.
Berkaitan permohonan RDP, masyarakat Torete berharap kepada Ketua DPRD Morowali untuk menghadirkan pihak-pihak terkait. Mulai dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kepala PMDes, Kepala Inspektorat, Kapolsek, Camat, Kades Torete dan Pimpinan Management PT. TAS.