Yayasan MER Sorong Menyampaikan Permohonan Maaf dan Lakukan Reformasi Internal di Lingkungan Kerja

Kota Sorong, Papua Barat Daya, Barometer99.com – Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER) menegaskan komitmennya terhadap keadilan ketenagakerjaan dan kepatuhan hukum dalam lingkungan kerja, saat konferensi pers yang digelar Selasa (7/10/2025) di Gedung Wanane, Jalan Puncak Arfak, Kota Sorong.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Jucolivia Tonapa selaku Executive Secretary, didampingi oleh Engelin Prabawani Driessen (Deputy Secretary) dan Erna Arfiyani (Bendahara Yayasan). Selanjutnya Jucolovia Tonapa sebagai Executive secretary mewakili pimpinan yayasan PT.MER (misool ekosistem regenerasi) menyampaikan respons atas isu ketenagakerjaan yang muncul baru-baru ini serta menjelaskan arah reformasi internal yang sedang dilakukan oleh yayasan.

“Kami hadir di sini untuk menyampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab bahwa Yayasan MER sangat serius dalam membenahi manajemen sumber daya manusia serta memastikan lingkungan kerja yang adil, aman, dan menghormati hukum,” ujar Jucolivia Tonapa di hadapan awak media.

Pihak yayasan menegaskan bahwa Yayasan MER dan PT Misool Eco Resort adalah dua entitas yang terpisah secara hukum dan operasional. Yayasan MER berfokus pada kerja sosial, kemanusiaan, dan konservasi tanpa orientasi komersial. Sementara PT Misool Eco Resort bergerak dalam bidang usaha ekowisata dan kegiatan lainnya.

BACA JUGA :  Pembekalan Perwira Lulusan Dikreg Seskoal Angkatan 60 dan Dik Sespimmen Polri Angkatan 62 Oleh Dankormar

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika, Yayasan MER menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tanpa syarat kepada mantan karyawan, khususnya dari unit ECL dan SMVP, atas segala perlakuan tidak adil atau proses pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan standar organisasi maupun peraturan ketenagakerjaan nasional.

“Kami sangat menyesal jika terdapat perlakuan yang tidak manusiawi atau keputusan manajerial yang merugikan pihak manapun. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tegas perwakilan yayasan.

Sebagai bagian dari proses audit internal, yayasan telah mengambil tindakan disipliner terhadap sejumlah anggota manajemen yang terbukti menyimpang dari nilai-nilai organisasi dan etika profesional. Yayasan juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur manajemen untuk memastikan keselarasan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Dalam pernyataannya, Jucolivia Tonapa menyampaikan bahwa mulai 18 September 2025, salah satu pejabat SDM internal berinisial DDN tidak lagi bekerja di lingkungan Yayasan MER maupun PT Misool.

BACA JUGA :  Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kapolres AKBP Arief Kurniawan Beri Kejutan Kejari Gresik

Selain itu, pihak yayasan mengonfirmasi bahwa LHS telah mengundurkan diri sepenuhnya dari posisinya sebagai penasihat hukum dan pelatih internal yayasan.

Yayasan MER juga menyatakan bahwa evaluasi terhadap Ketua Yayasan sedang dilakukan secara serius untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau tindakan sewenang-wenang terhadap staf. Jika terbukti, yayasan akan menindak tegas sesuai nilai-nilai organisasi dan hukum yang berlaku.

“Kami tidak mentoleransi perilaku tidak profesional dalam bentuk apapun. Semua pihak dalam organisasi harus bekerja berdasarkan integritas, rasa hormat, dan kepatuhan hukum”.

Yayasan MER kini tengah menerapkan serangkaian reformasi internal, termasuk:
– Pembentukan mekanisme pengaduan karyawan yang transparan dan aman.
– Penerapan kebijakan baru terkait kontrak kerja dan manajemen SDM.
– Peningkatan pelatihan manajerial berbasis etika dan hukum ketenagakerjaan.
– Koordinasi aktif dengan instansi terkait untuk pengawasan dan audit independen.

Dalam proses penyelesaian isu hukum dan ketenagakerjaan yang sedang berlangsung, yayasan menyatakan siap bekerjasama secara terbuka dengan pihak berwenang dan para pemangku kepentingan, sambil tetap melanjutkan misi sosial dan pelestarian lingkungan.

BACA JUGA :  Terima Duta Besar Aljazair untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kerjasama Bilateral Indonesia-Aljazair

“Kami percaya bahwa melalui keterbukaan dan kerja sama, kita bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat dan memperkuat misi sosial yang telah kami jalankan selama ini”.

Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER) adalah organisasi nirlaba yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Misi utamanya adalah pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pelayanan sosial dan kemanusiaan. Yayasan ini beroperasi secara independen dan patuh terhadap standar nasional serta prinsip-prinsip donor internasional.

Yayasan MER mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk mantan karyawan dan karyawan yang masih aktif, mitra, serta masyarakat luas atas pengertian dan dukungannya. Yayasan berkomitmen untuk terus tumbuh menjadi organisasi yang lebih baik, adil, dan bertanggung jawab demi masyarakat dan alam Indonesia.

“Bersama, kita membangun ekosistem yang regeneratif, bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk manusia di dalamnya”.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *