Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Sie Humas, Barometer99.com ~ Polres Landak Suasana akrab dan penuh kehangatan tampak di Cafe Kopikoe, Jalan Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, ketika Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K menggelar kegiatan silaturahmi bersama pengurus Serikat Buruh yang ada di wilayah Kabupaten Landak, pada Selasa (7/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Landak, di antaranya Wakapolres Landak KOMPOL Syaiful Bahri, S.I.P., M.Sos; Kabag Ops KOMPOL Imbang Sulistyono, S.H., M.H; Kasat Intelkam AKP Hengki Gunawan, S.H; Kasat Reskrim AKP Heri Suwandi, S.H; dan KBO Sat Intelkam IPDA Dedi Iskandar.
Sementara dari unsur Serikat Buruh hadir antara lain:
Ketua DPC FSB KAMIPARHO Kabupaten Landak, Sdr. Januarius Jono, Wakil Ketua DPC F-HUKATAN Kabupaten Landak, Sdr. Hermanto, Ketua DPC PELIKHA Kabupaten Landak, Sdr. Mikoyan Pangaribuan, Sekretaris DPC F-HUKATAN Kabupaten Landak, Sdr. Jhon Sabor Sijab
Dalam sambutannya, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menyampaikan apresiasi kepada para pengurus serikat buruh yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wadah penting untuk menjalin komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dan serikat pekerja, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai media untuk mendengarkan langsung saran dan masukan dari para pengurus Serikat Buruh terkait situasi kamtibmas, khususnya dalam menangani permasalahan antara karyawan dengan pihak perusahaan di wilayah Kabupaten Landak,” ujar Kapolres.
Beliau juga berharap agar para pengurus serikat buruh dapat menjalin komunikasi yang aktif dengan Polres Landak jika terjadi persoalan di lapangan, sehingga setiap potensi konflik dapat dicegah sejak dini. “Kami berharap Serikat Buruh dapat turut berperan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Polres Landak akan selalu bersikap profesional, transparan, dan akuntabel dalam penegakan hukum, baik terhadap laporan dari karyawan maupun pihak perusahaan,” tegasnya.
Kapolres juga menambahkan, apabila di kemudian hari muncul persoalan antara karyawan dan perusahaan, para pengurus serikat buruh dapat segera berkoordinasi langsung dengan Kasat Intelkam maupun Kasat Reskrim Polres Landak untuk penanganan cepat dan tepat.
Ketua DPC PELIKHA Kabupaten Landak, Mikoyan Pangaribuan, menyampaikan adanya sejumlah permasalahan antara karyawan dan perusahaan, antara lain mengenai jaminan pensiun, pengangkatan menjadi karyawan tetap, dan pelaksanaan putusan pengadilan yang belum sepenuhnya dijalankan perusahaan.
Ia juga menyoroti faktor penyebab munculnya permasalahan, seperti tidak tercapainya target panen karena kegiatan budaya (gawai), serta menegaskan bahwa pihak serikat selalu mengedepankan upaya mediasi dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC F-HUKATAN Kabupaten Landak, Hermanto, mengungkapkan masih adanya perbedaan penerapan aturan kerja dan negosiasi setelah putusan pengadilan, serta perusahaan yang langsung melapor ke Polda Kalbar tanpa koordinasi dengan pihak serikat di daerah. “Tujuan kami adalah melindungi dan memperjuangkan hak-hak pekerja, seperti upah, jam kerja, dan kondisi kerja yang layak,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, saat ini F-HUKATAN Landak memiliki empat komisariat aktif yang tersebar di beberapa perusahaan besar seperti KRU, KRS, KMM, dan PT. PAS.
Dari pihak Ketua DPC FSB KAMIPARHO, Januarius Jono, disampaikan bahwa sebagian besar anggota serikatnya merupakan buruh dari perusahaan-perusahaan seperti PT. PAS, KMT Bagaruh, dan PT. Palma Asri Sejahtera.
Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang belum menerapkan ketentuan UU Cipta Kerja, terutama terkait hak-hak karyawan seperti BPJS dan kompensasi.
“Kami berharap agar penerapan undang-undang tidak tajam ke bawah. Serikat buruh siap menjadi jembatan antara karyawan dan perusahaan dalam penyelesaian masalah secara damai,” tegasnya.
Penulis : heri humas