Masyarakat Adat Raja Ampat dan Pemerintah Sepakati Tata Kelola Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Lokal

Kota Sorong, PBD, Barometer99.com, (3 Oktober 2025) – Dialog kebudayaan dan penguatan masyarakat adat Raja Ampat yang berlangsung di Hotel Mariat, Kota Sorong, menghasilkan kesepakatan penting terkait tata kelola sumber daya alam yang berlandaskan kearifan lokal. Acara yang digelar selama dua hari mulai dari tanggal, 2-3 Oktober 2025 ini melibatkan perwakilan masyarakat adat, akademisi, serta pemerintah daerah Papua Barat Daya.

Diskusi yang dibagi ke dalam tiga komisi menghasilkan rekomendasi strategis, antara lain pembentukan Peraturan Daerah yang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat serta pembentukan Forum Komunikasi Adat Raja Ampat untuk mengorganisasi musyawarah adat secara berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat adat sebagai pengelola utama sumber daya alam di wilayahnya.

Forum ini juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam seluruh proses pembangunan dan pengambilan kebijakan, terutama dalam implementasi Otonomi Khusus Papua (UU No. 2 Tahun 2021). Penguatan kewenangan Majelis Rakyat Papua (MRP) pun menjadi tuntutan agar aspirasi masyarakat adat dapat tersalurkan secara efektif.

BACA JUGA :  HUT ke-72 Polairud, Kapolda Sulteng : Saya Bangga Gunakan Baju Arnavhat Drapha Mahe

Selain itu, permasalahan sengketa wilayah dengan Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Sorong mendapat perhatian khusus, dengan dorongan agar pemerintah pusat segera mengembalikan pulau-pulau yang selama ini disengketakan kepada Kabupaten Raja Ampat.

Dalam aspek lingkungan, seluruh peserta sepakat mendukung penutupan izin penambangan nikel di Raja Ampat, terutama PT Gag Nikel, demi menjaga kawasan geopark dan cagar biosfer dunia yang berfungsi sebagai warisan leluhur sekaligus sumber kehidupan masyarakat.

BACA JUGA :  Brigjen TNI E. Reza Pahlevi, S.E Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 1707/Merauke

Kesepakatan ini merupakan bukti komitmen bersama untuk mengelola sumber daya alam Raja Ampat dengan bijak, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sambil menjaga identitas dan hak masyarakat adat sebagai bagian tak terpisahkan dari masa depan daerah tersebut.

(TK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *