Kapolsek Sengah Temila: Setiap Dana Desa Harus Berbuah Pembangunan Nyata

Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar, Barometer99.com ~ Balai Pertemuan Desa Saham, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, menjadi saksi berlangsungnya Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta APBDes Perubahan Tahun 2025, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa. Turut hadir Kapolsek Sengah Temila, AKP Ecep Maman Hermawan, S.H., M.Kn, yang sekaligus memberikan sambutan serta arahan.

Hadir pula dalam kegiatan ini Camat Sengah Temila yang diwakili staf umum kepegawaian Selpanus, Bhabinkamtibmas Desa Sebatih dan Desa Saham Aipda H. Rimbun, S.H., Kepala Desa Saham Albertus Musmuliadi, S.Pd.K., Ketua BPD Saham Fidelis Muliadi, Pendamping Desa Saham Dominggus, perwakilan BPP Kecamatan Sengah Temila Sukrisno, Ketua Koperasi Merah Putih Kalaudius Gading, tokoh adat, tokoh agama, para kepala dusun, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA :  Polresta Mataram dan BNN Kota Mataram Tes Urine Sopir dan Kondektur di Terminal Mandalika Cegah Kecelakaan saat Mudik

Musyawarah diawali dengan sambutan Ketua BPD Saham, Fidelis Muliadi, yang menekankan pentingnya musdes sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat. โ€œMelalui forum ini kita bicarakan bersama agar program pembangunan berjalan lancar sesuai regulasi yang telah ditentukan,โ€ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Saham, Albertus Musmuliadi, menjelaskan bahwa pembangunan desa didasarkan pada skala prioritas dan kemampuan anggaran dana desa. Ia menekankan agar pembangunan di tiap dusun dilakukan secara bergantian, mengingat keterbatasan dukungan anggaran dalam satu tahun.

BACA JUGA :  Ancam Warga Gunakan Parang, Polisi Evakuasi Seorang Pria Di Bima Babak Belur Dihakimi Warga

Dalam kesempatan yang sama, Camat Sengah Temila yang diwakili Selpanus, memberikan apresiasi atas partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan desa.

Kapolsek Sengah Temila, AKP Ecep Maman Hermawan, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas undangan yang diberikan. Ia menegaskan agar penggunaan dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai aturan.
โ€œSetiap pembangunan harus ada wujud fisiknya, jangan sampai fiktif. Kami berharap jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari,โ€ tegasnya.

BACA JUGA :  Rapat Pimpinan MPR RI Sikapi Keputusan MDK DPR dan Pastikan Siap Gelar Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

Kapolsek juga menyinggung pentingnya mendukung program ketahanan pangan sebagaimana menjadi prioritas pemerintah pusat. โ€œProgram ketahanan pangan adalah arahan langsung dari Bapak Presiden. Kami berharap desa juga bisa mendukung penuh demi kesejahteraan masyarakat,โ€ tambahnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan penetapan RKPDes Tahun 2026 yang telah disepakati bersama. Dengan musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Saham ke depan semakin terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *