Surakarta, Barometer99.com – Babinsa Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Koptu Resbiyanto Bersama Bhabinkamtibmas Danar Efendi dan Ibu Retno (KasiPermas) serta Linmas Kelurahan pada pukul 09.00 wib melaksanakan Pemberian Bantuan Beras kepada Warga Gangguan Jiwa Ibu Windarti yang berdomisili di Rt.05/Rw.01 Kel.Kratonan-Kec.Serengan Kota Surakarta. Kamis (25 September 2025)
Pemberian Beras ini melalui program pemerintah yang menyalurkan bansos beras langsung kepada individu atau melalui rumah rehabilitasi.
Proses ini melibatkan pendataan penerima manfaat, penyaluran bantuan, serta kerja sama dengan perangkat desa, TKSK, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bantuan sampai kepada yang membutuhkan secara langsung atau terorganisir.
Beras disalurkan sebagai bentuk bantuan sosial (bansos) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam beberapa kasus, pemerintah juga memberikan tambahan beras kepada penerima bansos yang rentan secara ekonomi, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota berperan dalam penyaluran bantuan, baik langsung kepada ODGJ maupun melalui yayasan atau institusi yang menaungi mereka.
“Dalam beberapa kasus, petugas sosial seperti Pendamping Sosial (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) secara langsung mengawal dan mendistribusikan bantuan beras kepada disabilitas dan ODGJ.” Terang Koptu Resbiyanto
Melalui dinas sosial, bupati, atau Camat yang memprakarsai program bantuan.Perangkat Kelurahan, Babinsa, dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) turut serta dalam giat penyaluran bantuan.
(Agus Kemplu)