Berita  

Satresnarkoba Polres Lombok Utara Berhasil Ungkap 34 Kasus Narkotika Sejak Januari Hingga September 2025

Lombok Utara-NTB, Barometer99.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Sepanjang Januari hingga September 2025, sebanyak 34 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap. (25/09/2025).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, melalui Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Diana Mahardika,  dalam kegiatan press release hasil pengungkapan kasus, Kamis (25/9/2025).

“Dari 34 kasus yang diungkap, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 46 orang, terdiri dari 45 laki-laki dan 1 perempuan,” jelas AKP I Nyoman Diana.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri dan BNN Bersinergi Upayakan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba

Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka di antaranya:

– Narkotika jenis sabu seberat 155,67 gram
– Ganja seberat 2,84 gram
– Ekstasi sebanyak 6 butir
– Kokain seberat 1,17 gram
– Jamur mushroom seberat 291,67 gram

Terhadap para tersangka, polisi menjerat dengan pasal 114, 112, 111, dan/atau 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

BACA JUGA :  Polsek Sape Polres Bima Kota Bantu Masyakarat Kurang Mampu Di HUT Bhayangkara Ke-78

Lebih lanjut, AKP I Nyoman Diana menerangkan bahwa dari total 34 kasus, 22 kasus telah P-21 dan dilimpahkan ke kejaksaan, 4 kasus diselesaikan melalui restorative justice, 3 kasus dihentikan penyelidikannya, serta 5 kasus masih dalam proses penyidikan.

Kapolres Lombok Utara menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Utara dalam memberantas narkotika. “Kami berharap Lombok Utara dapat terbebas dari peredaran gelap narkoba, sehingga terwujud kabupaten yang aman, maju, religius, dan berbudaya,” pungkasnya. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *