Berita  

Polres Lombok Utara gelar reka adegan terkait kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah

Lombok Utara-NTB, Barometer99.com, Polres Lombok Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram di Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kamis (25/9/2025).

Rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan hasil penyidikan.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, mengatakan proses rekonstruksi menampilkan dua versi berbeda. Pertama, versi alibi tersangka, dan kedua, versi yang diperoleh dari fakta penyidikan.

“Tujuan rekonstruksi ini karena terdapat perbedaan yang signifikan antara keterangan tersangka dengan fakta yang kita dapatkan dalam penyidikan,” ujar AKP Punguan di lokasi.

BACA JUGA :  Dandim 1802/Sorong Menghadiri Penyaluran Bantuan Sosial BPNT Dan BLT Minyak Goreng

Rekonstruksi dibagi menjadi tiga klaster. Klaster pertama menggambarkan kedatangan tersangka dan korban, klaster kedua memperagakan peristiwa pembunuhan, sementara klaster ketiga memperlihatkan saat pelaku ditemukan atau diselamatkan.

Menurut AKP Punguan, rekonstruksi tidak dimaksudkan untuk mengadili di tempat, melainkan memperkuat keyakinan penyidik sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

“Reka adegan ini digelar oleh Penyidik untuk menggambarkan peristiwa yang ada berdasarkan hasil penyidikan. Soal fakta peristiwa, tinggal penyidik melampirkan dalam berkas sedangkan nantinya jaksa akan menilai kelengkapan berkas dan memberikan petunjuk,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Lombok Utara. Rekonstruksi diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kronologi peristiwa dan memperkuat alat bukti dalam persidangan.

BACA JUGA :  Kapolres Kubu Raya Tinjau Pospam Terpadu Terminal ALBN Sungai Ambawang

Sebelumnya, seorang Mahasiswi berinisial MVPN (19), asal Penjanggik, kota Mataram ditemukan meninggal di Pantai Nipah, dusun Nipah, desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.

Kendati demikian, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban meninggal dunia (MD), bertempat di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.

RA bersama rekannya MVPN berangkat dari kampus Universitas Mataram menuju Pantai Nipah dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam No. Pol EA 5502 AI untuk melihat matahari terbenam (Sun set)

BACA JUGA :  Pangkoopsud I Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Hingga pukul 24.00 Wita, MVPN tidak kunjung pulang, sehingga orang tua korban melakukan pengecekan kepada rekan-rekan kuliah putrinya.

keluarga korban MVPN mengetahui bahwa korban berada di sekitar Pantai Nipah. Pihak keluarga kemudian menuju lokasi untuk melakukan pencarian.

Pagi harinya, sekitar pukul 06.30 Wita, korban MVPN ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi yang sama dengan posisi terlungkup. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *