Kemendagri dengan OJK, Perkuat Sinergi dalam Penguatan Akses Keuangan Daerah

Jakarta, Barometer99.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dalam penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) guna meningkatkan inklusi keuangan di daerah. Pemerintah akan menyasar daerah-daerah dengan tingkat literasi keuangan yang masih minim.
.
Sinergi tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan TPAKD. SE ini diterbitkan untuk mempercepat akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun tujuan TPAKD di antaranya meliputi perluasan akses keuangan, penggalian potensi ekonomi daerah, optimalisasi sumber dana, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
.
TPAKD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pengarah terdiri atas gubernur, bupati, wali kota, Kepala OJK, dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI). Tugas TPAKD antara lain melakukan monitoring dan evaluasi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memberikan masukan kepada pemerintah daerah (Pemda), serta menyusun program percepatan akses keuangan.
.
Pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai akses dan sistem keuangan yang baik dan legal. Saya juga mendorong adanya pemetaan tingkat inklusi keuangan di tiap daerah agar intervensi lebih terukur. Perlu ada data daerah mana yang tingkat inklusinya rendah maupun tinggi, seperti halnya data inflasi.
.
Ketika data tersedia di level kabupaten/kota, kepala daerah bisa lebih cepat bergerak. Pendidikan keuangan juga penting agar sistem perbankan yang dianggap rumit bisa lebih sederhana dibanding praktik rentenir atau pinjaman online ilegal. Pihak Kemendagri juga mendorong kolaborasi dengan sektor perbankan dan asosiasi Pemda untuk memperluas literasi keuangan.

Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
@kemendagri | @ojkindonesia

Exit mobile version