Dua Titik Karhutla di Mesuji Berhasil Dipadamkan Personel Polres dan Warga

Mesuji, Lampung, Barometer99.com –  Personil Polres Mesuji bersama Masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran hutan di dua titik yang ada di Wilayah Hukum Polres Mesuji. Rabu (24/09/25) Malam.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan dari pantauan Posko Karhutla Polres Mesuji tadi malam telah terjadi kebakaran lahan tebu di dua titik.

“Titik pertama kebakaran terjadi di PT. Anugrah Lestari Pratama Kecamatan Simpang Pematang dan Simpang D Kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur.” Jelasnya. Kamis (25/09/25)

BACA JUGA :  40 Siswa Mantan Dikmapa PK TNI AL Angkatan XXVIII Khusus Tenaga Kesehatan Siap Mengabdi Kepada TNI AL

Adapun luas lahan yang terbakar di titik pertama yaitu lahan milik PT. Anugrah Lestari Pratama seluas 3 Hektar, yang berhasil dipadamkan oleh Anggota dengan mengerahkan sebanyak 10 personil terdiri dari 5 Anggota Polsek Simpang Pematang dan 5 Anggota Sat Samapta Polres Mesuji.

Kemudian di titik api kedua terjadi di Simpang D Kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur juga berhasil di padamkan dengan mengerahkan 8 Personil yang terdiri dari 4 Personil Polsek Mesuji Timur dan 4 personil Polsek Simpang Pematang dengan di bantu Masyarakat. Ungkap AKBP Firdaus

BACA JUGA :  Golkar Dukung Rum Soplestuny Sebagai Balon Bupati Buru

Lebih lanjut terang orang nomer satu di Mapolres, untuk sementara kebakaran belum di ketahui penyebabnya, akan tetapi dugaan sementara akibat aktifitas membersihkan lahan pertanian dengan membakar.

“Saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama untuk menjaga hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran mengingat saat ini adalah musim kemarau dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan bersihkan lahan dengan cara membakar.” Pungkasnya.

BACA JUGA :  Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Optimalisasi Cyber Notary

(Edy1922)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *