Jakarta Barat, Barometer99.com – Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Lalu Lintas mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak melintasi jalan Fly Over Pesing.
Jalan layang tersebut termasuk dalam kategori Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.
KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudarmo menjelaskan, jalur Fly Over Pesing tergolong sempit, memiliki hembusan angin cukup kencang, serta telah menelan banyak korban akibat kecelakaan lalu lintas.
“Sudah ada rambu yang terpasang jelas, motor dilarang melintas di jalur ini. Imbauan ini demi keselamatan bersama, karena jalur tersebut rawan kecelakaan bahkan sampai menimbulkan korban jiwa,” ujar AKP Sudarmo saat dikonfirmasi, Selasa, 23/9/2025
Satlantas Polres Metro Jakarta Barat secara rutin melakukan sosialisasi melalui spanduk, flyer, hingga pengeras suara mobil.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah operasi keselamatan hingga menempatkan mobil ETLE di lokasi untuk menindak pengendara yang masih nekat melintas.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat lebih disiplin berlalu lintas, mematuhi aturan, serta menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.
“Keselamatan adalah hal paling berharga. Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan pengguna jalan lain dengan menaati aturan yang ada,” pungkasnya.
(Sumitro )