Perjalanan Dinas Sering Dipertanyakan, Ini Penjelasan Dirut BPR Sumsel Hendera

Dirut BPR Sumsel, Hendera, (Foto. Barometer99 - Yon)

PALEMBANG,Barometer99.com Direktur Utama BPR Sumsel, Hendera, menanggapi sorotan publik terkait intensitas perjalanan dinas yang sering ia lakukan. Menurutnya, hal itu bukan bentuk pemborosan, melainkan tuntutan pekerjaan yang tidak bisa dihindarkan.

“Untuk Dinas Luar itu bukan hal istilahnya itu bukan tidak efisiensi karena pertama di BPR ini Direktur Operasionalnya tidak ada hingga mewajibkan saya, Hendera, yang harus melakukan perjalanan dinas. Sementara Direktur Kepatuhan tidak diperbolehkan untuk mewakili saya seperti menandatangani dalam rangka MoU,” jelas Hendera.

Ia mencontohkan saat ada kerja sama dengan bank lain, seperti Bank Tegar Beriman, yang menyalurkan kredit hingga puluhan miliar. Proses itu mengharuskannya hadir langsung.

Baca juga: Kebijakan Dirut BPR Sumsel Diduga Melenceng dari Strategi Efisiensi Pemprov Sumsel

“Misalnya bank itu akan menyalurkan kredit 90 miliar maka dia merangkul Bank BPR lain. Pertama kita bertemu bersilaturahmi dahulu. Silaturahmi itu untuk menganalisa BPR yang mengajukan pinjaman, itu untuk apa saja kegunaannya, keuangan dikumpulkan semua. Itukan menyalurkan duit, dan saya harus datang langsung dan tidak diwakilkan. Pertama silaturahmi tadi, kedua menganalisa bank, dilihat dulu khawatir yang dibiayai itu bermasalah. Dari kesempatan itulah begitu banyak informasi yang didapatkan,” terang Hendera.

Terkait sorotan bahwa perjalanan dinasnya bisa mencapai tiga kali dalam sebulan, Hendera menegaskan hal itu wajar karena beban kerja yang ia tanggung sendiri.

Baca juga: Bank Perjalanan Rakyat? Feri Sindir Dirut BPR Sumsel yang Sibuk Keliling Tanpa Hasil

“Saat disinggung seringnya perjalanan dinas bahkan sampai tiga kali dalam sebulan, seperti yang sudah saya katakan tadi, Hendera ini dewek’an (saya sendirian) makanya melakukan perjalanan dinas lebih sering,” ujarnya.

Selain itu, Hendera menyebutkan perjalanan dinas juga dilakukan untuk keperluan survei maupun audit.

“Ada juga survei dengan pendanaan misalnya 500 juta–1 miliar, jadi harus saya yang datang karena uang yang dikucurkan cukup banyak, jadi masyarakat harus mengertilah. Misalnya ada audit di luar kota, itu juga mengharuskan saya yang harus keluar,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pembangunan IPA di Kecamatan Kalidoni Dimulai Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *