Berita  

Pelaku Penganiayaan di Dompu Ditangkap Tim Jatanras Polresta Dompu 

Dompu NTB, Barometer99.com, Pada Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, Tim Jatanras Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan bernama Alvin (24), warga Dusun Rasa Na’e, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Dompu. Penganiayaan terjadi di depan Kos Aloha, Dusun Selaparan, Desa Matua, Woja, yang berawal saat korban Ledi Cucu Chayanita (26) mencoba menagih handphone yang digadaikan pelaku. Insiden ini menyebabkan korban mengalami luka pada lengan dan lutut

Kejadian bermula saat korban menghampiri Alvin karena pelaku telah menggadaikan handphone milik adik korban. Saat berhadapan, korban menarik jaket pelaku, namun Alvin justru mengambil handphone korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban yang masih memegang jaket pelaku terseret hingga terjatuh dan menderita luka pada lengan kanan serta lutut kiri. Warga sekitar merasa resah dengan peristiwa tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, menyatakan bahwa Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/199/IX/2025. “Berdasarkan keterangan korban dan hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan di Dusun Rasa Na’e,” ujarnya. Kasat Reskrim Polres Dompu,

Masdidin, menambahkan, Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini kami proses secara hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau warga untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminal agar penanganan dapat cepat dilakukan. Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera dan menjaga rasa aman masyarakat Dompu. Polisi akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan update resmi kepada publik.

Kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari Polres Dompu. “Update perkembangan kasus akan disampaikan segera setelah ada perkembangan baru,” Pungkasnya. (red).

Exit mobile version