Berita  

KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2025, Cerminkan Fiskal Daerah Yang Sehat Dan Realistis

Mataram-NTB, Barometer99.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/9/25).

Dalam sambutannya, Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dinamika pembahasan yang berlangsung konstruktif hingga tercapai kesepakatan bersama.

“Adanya perbedaan pendapat dan cara pandang telah kita musyawarahkan dengan baik hingga mencapai mufakat. Tim eksekutif dan legislatif telah bekerja maksimal untuk meraih solusi terbaik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terima Tim Investigasi HAM dari Kemenkopolhukam, Pangdam XVII/Cenderawasih : Kodam Siap Membantu

Kesepakatan ini membawa angin segar bagi fiskal daerah. Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 ditargetkan naik menjadi Rp6,48 triliun, meningkat 2,52% dibandingkan APBD Murni 2025 sebesar Rp6,33 triliun. Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 11,90%, dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,80 triliun.

Belanja daerah juga direncanakan bertambah 4,24% dibandingkan APBD Murni. Sementara itu, defisit pada pendapatan transfer berhasil ditekan hingga turun 3,08%. Untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp6,87 miliar, pembiayaan daerah telah disiapkan sehingga postur anggaran tetap berimbang.

BACA JUGA :  Kumpul Bareng di Banyuwangi, Relawan Jokowi Kawal Kepemimpinan Hingga Tuntas

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa struktur APBD Perubahan ini disusun dengan asumsi realistis demi memastikan kesehatan fiskal daerah.

“Pemerintah Provinsi menyampaikan terima kasih atas sikap konstruktif DPRD dalam menyehatkan postur APBD, memastikan tidak ada risiko utang yang terbawa ke tahun anggaran 2026,” tegasnya.

Perubahan anggaran ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan tema “Konsolidasi Organisasi Perangkat Daerah dan Peningkatan Sumber Daya untuk Bangkit Bersama Melakukan Akselerasi Pembangunan.”

BACA JUGA :  Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin

Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemprov NTB dan DPRD untuk mempercepat program pembangunan prioritas serta memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat NTB. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *