Berita  

Bupati Bima Ady Mahyudi Tegaskan Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Kapasitas Fiskal Daerah

Bima-NTB, Barometer99.com- Bupati Bima, Ady Mahyudi, memberikan penjelasan terkait pengangkatan 14.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja Paruh Waktu (PPPK-PW) dalam program Selasa Menyapa yang dirangkaikan dengan Ngopi Bareng dan Bazar UMKM di Lapangan Desa Wadukopa, Kecamatan Soromandi, Rabu (17/9/25).

Ribuan tenaga yang diakomodir dalam kebijakan tersebut terdiri atas 6.874 guru, 1.147 tenaga kesehatan, dan 6.066 tenaga teknis.

Menurut Bupati Bima, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan dan keadilan bagi tenaga pengabdi di Kabupaten Bima.

“Alhamdulillah, 14.077 akomodir menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini adalah wujud keadilan dan penghargaan bagi para guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah mengabdi dan berkorban untuk daerah tercinta,” ujarnya.

Ady Mahyudi menegaskan, sesuai keputusan Kementerian PANRB, penggajian PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Saat ini, Pemkab Bima masih terbatas dalam memberikan gaji di atas standar, namun optimistis ke depan kapasitas fiskal akan meningkat.

“Berpuluh-puluh tahun para guru mengabdi dengan gaji sangat rendah, bahkan ada yang hampir tanpa penghasilan. Begitu pula tenaga kesehatan dan teknis. Meskipun kebijakan ini menimbulkan beragam tanggapan, tetapi ini merupakan ikhtiar untuk memanusiakan manusia,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti, Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, serta Ketua GOW Ny. Anita H. Irfan.

Ia menandaskan bahwa meskipun gaji yang diterima relatif kecil, perubahan status dari Non-ASN ke PPPK Paruh Waktu menjadi kepastian hukum dan pengakuan bagi tenaga pengabdi di daerah. (*).

Exit mobile version