Polda Sumsel Terima Supervisi dari Tim Pusiknas Bareskrim Polri, Tingkatkan Kinerja Penyidikan dengan EMP dan SPPT-TI

Palembang, Barometer99.com – Tim Pusiknas Bareskrim Polri menggelar supervisi di Polda Sesumbagsel
dalam rangka analisa dan evaluasi penerapan Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP), SPPT-TI, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sekaligus sosialisasi pembaruan versi EMP dan optimalisasi SP2HP online. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Utama Polda Sumsel pada Rabu 17/9/2025)
dan dibuka oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, SIK, MH

Kegiatan yang dihadiri Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SH SIK,para PJU Polda Sumsel serta Para Dirreskrim sepolda Sumbagsel(Jambi , Sumsel, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Babel) Dirreskrimsus,
Ditreskrimum, Dirresnarkoba, Dirlantas,para Kasubbdit satker Ditresnarkoba, Ditreskrimsus , Ditreskrimum, Ditlantas, Ditpolairud dan para Kasat,Kanit,kaur panitia, yang ikut dalam kegiatan supervisi Pusiknas Bareskrim Polri secara virtual.
Hadir dari tim Pusiknas Bareskrim Polri diantaranya Kapusiknas Bareskrim Polri Brigjen Pol Samsu Arifin,SIK,MH, Kombes Pol Eko Puji Nugroho,SIK,MH beserta tim Pusiknas Bareskrim Polri

Dalam sambutannya, irjen Pol.Andi Rian R Djajadi,SIK,MH menyampaikan pentingnya supervisi ini sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan efisiensi penyidik di jajaran (Polda Se sumbagsel) Polda Sumsel, Polda Lampung, Polda Jambi,Polda Bengkulu dan Polda Bangka Belitung. “Kegiatan ini merupakan komitmen Polri untuk mendukung modernisasi dalam bidang penyidikan, melalui teknologi yang sesuai dengan tuntutan zaman,” ujar Alumni Akpol 91

BACA JUGA :  Diduga Tak Mendapat Pelayanan Karena Biaya Pria Asal Lombok Ditemukan Meninggal Di Halaman Puskesmas, Bupati Bima Lepas Pemulangan Jenazah 

 

Brigjen Pol.M. Samsu.Arifin,SIK,MH Kepala Kapusiknas Bareskrim Polri, menekankan bahwa EMP adalah aplikasi utama untuk data kriminal nasional yang berfungsi sebagai kontrol kualitas proses penyidikan. Aplikasi ini memberikan transparansi melalui SP2HP online, memungkinkan pelapor memantau perkembangan kasus yang dilaporkan, dan penerapan tanda tangan elektronik (TTE) yang mempermudah proses administrasi.

 

BACA JUGA :  Sapa Pedagang hingga Tukang Ojek, Polsek Mandor Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Siang

Selain itu, aplikasi EMP juga diintegrasikan dengan SPPT-TI, yang memungkinkan pertukaran data antar aparat penegak hukum, meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum. Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan seluruh penyidik di Polda Sesumbagsel dan jajarannya dapat lebih mahir dalam mengoptimalkan aplikasi ini demi terciptanya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel tutupnya,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *