Polda Maluku, Barometer99.com – Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) melalui Bidang Hubungan Masyarakat bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon menggelar dialog publik interaktif bertajuk “Rise and Speak: Suara Perempuan dan Anak Maluku untuk Hidup yang Lebih Aman”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Jors de Fretes, Kantor RRI Cabang Ambon, pada Selasa (16/9).
Dialog dengan tema “Rise and Speak” ini, selain merupakan bagian dari upaya Polda Maluku bersama mitra strategis untuk meningkatkan kesadaran publik serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku juga merupakan salah satu kegiatan yang digelar oleh Polwan Polda Maluku dalam rangka memperingati Hari Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 September 2025 kemarin.
Dialog ini menghadirkan empat narasumber utama yang mewakili berbagai pihak terkait penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, yakni:
Brigpol Mustika Payung, SH, MH – Penyidik Pembantu Subdit Renakta Dit Krimum Polda Maluku
Husein, S.Pd, M.Pd – Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku
Cerly Laisina – Direktur Yayasan Peduli Ina Yana Maluku
Prisca D. Sampe, S.Psi, M.Psi – Pakar Psikologi dan Akademisi Universitas Pattimura Ambon
Dalam pemaparannya, Brigpol Mustika Payung mengungkapkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur selama tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa mayoritas kasus terjadi di lingkungan keluarga, dengan pelaku yang memiliki relasi kuasa terhadap korban.
“Saat ini, terjadi peningkatan kasus dibanding tahun sebelumnya, dan kebanyakan terjadi dalam rumah tangga. Korban sering kali tidak berani melapor karena takut intimidasi dari pelaku yang merupakan orang tua atau kerabat dekat,” ungkap Mustika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui kekerasan. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada para korban.”
Cherly Laisina, Direktur Yayasan Peduli Ina Yana Maluku, menyatakan bahwa pelaporan adalah langkah awal penting dalam menghentikan kekerasan. Ia juga mengapresiasi peran aktif Polda Maluku dalam mendampingi kasus-kasus yang ditangani yayasan.
“Kami sangat mengapresiasi Polda Maluku atas kolaborasi yang sudah terjalin dalam mendampingi para korban. Namun, kami juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku agar penanganan ini tidak timpang,” ujar Cerly.
“Kami bahkan mendorong Polri untuk membentuk direktorat khusus untuk perempuan dan anak agar penanganan lebih fokus dan cepat.”
Menanggapi hal tersebut, Husein, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya preventif di lapangan, khususnya di lingkungan sekolah.
“Kami rutin melakukan edukasi dan pembagian brosur di sekolah menengah atas, termasuk sosialisasi bahaya bullying dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Husein.
“Kami sepakat bahwa koordinasi antar lembaga harus diperkuat untuk mencegah dan menangani kasus-kasus ini secara efektif.”
Prisca D. Sampe, pakar psikologi dan akademisi Unpatti, menyoroti dampak jangka panjang dari kekerasan terhadap anak, yang menurutnya dapat menimbulkan trauma hingga dewasa.
“Anak-anak korban kekerasan berpotensi mengalami trauma psikis
jangka panjang. Di Unpatti sendiri, kami sudah memiliki Satgas yang awalnya fokus pada kekerasan seksual, namun kini diperluas untuk mencakup kasus kekerasan perempuan dan anak secara umum,” jelas Prisca.
Seruan Bersama: Bangkit dan Suarakan Kebenaran
Dialog interaktif ini ditutup dengan seruan moral dari para narasumber
agar para korban tidak lagi takut untuk bersuara, serta ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan dan mencegah kekerasan.
“Mari kita bangkit dan bersuara. Suara korban adalah langkah awal untuk mendapatkan keadilan. Kami, kepolisian, akan selalu siap berdiri bersama para korban,” tegas Brigpol Mustika.
#MalukuTarusBikingBae
#BasudaraTarusBikingBae