Berita  

Polisi Tangkap Pelaku Pemanahan di Dompu

Dompu-NTB, Barometer99.com- Tim Jatanras Polres Dompu bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bada dan Bali 1 berhasil mengamankan seorang remaja pelaku tindak pidana pemanahan yang sempat meresahkan warga.

Pelaku berinisial SD (17), seorang pelajar asal Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, ditangkap pada Selasa (15/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Peristiwa bermula pada Sabtu (13/9/2025) malam sekitar pukul 23.40 WITA. Saat itu, korban AR (16), pelajar asal Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai Satu, tengah melintas di Jalan Raya Kareke bersama dua rekannya, AL dan RD. Tiba-tiba, pelaku SD bersama rekannya RK mengejar menggunakan sepeda motor Scoopy warna abu-abu. Dengan menggunakan ketapel, pelaku melepaskan anak panah yang mengenai paha kiri korban. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA :  Makin Cintai Anak Sekolah Dandim Bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi Menggelar Goes To School

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Dompu. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Meski sempat melarikan diri, upaya persuasif terhadap keluarga akhirnya membuahkan hasil. Dengan didampingi orang tuanya, pelaku menyerahkan diri dan diamankan ke Mako Polres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Asdidin, melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA :  Tingkatkan Motivasi Belajar Anak Sekolah Prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Jadi Guru Diperbatasan

“Benar, Tim Jatanras Polres Dompu telah mengamankan seorang remaja pelaku pemanahan yang mengakibatkan korban terluka di bagian paha kiri. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Dompu berkomitmen memberantas tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat,” jelas IPTU Nyoman.

Ia juga mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya serta mendorong masyarakat segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan serupa. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *