Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 14,9 Kg Narkoba Hasil Ungkap Kasus Kurun Waktu 3 Bulan

Jakarta Barat, Barometer99.com – Polres Metro Jakarta Barat kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba.

Sebanyak 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Agustus 2025 dimusnahkan pada Senin (15/9/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan lima tersangka yang berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kapolri Bersama Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan

” Pemusnahan ini adalah bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan, sekaligus untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Mabes Polri terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian barang bukti.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan air aki, sementara ganja dimusnahkan melalui pembakaran hingga habis.

BACA JUGA :  Tim Wasev Sterad Kunjungi Posko TMMD 113 Kodim 0113/Gayo Lues

Langkah tegas ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya laten narkoba.

Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *