Berita  

Mantan Ketua PMII Buru Berikan Apresiasi Kepada Polres Buru

Barometer – Mantan Ketua Umum PMII Cabang Buru Abdul Nurlatu, SH periode 2022-2023 berikan apresiasi kepada Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang atas kinerja nya dalam penanganan peredaran B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kabupaten Buru.

Dikatakan Nurlatu Polres Buru telah bekerja maksimal dalam mencegah masuknya Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kabupaten Buru seperti di Pelabuhan Very maupun pelabuhan besar.

Setiap kapal yang merapat dan keluarnya mobil truk dari pelabuhan sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh personil polres buru.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bolo Rapat Teknis Pendistribusian Pupuk Bersama Kelompok Tani

Penjaga ketat sudah dilakukan sejak pagi sebelum kapal bersandar. Polres Buru patut diberikan apresiasi,”ucap Nurlatu.

Nurlatu menjelaskan sebagai masyarakat tentu harus memiliki kesadaran bahwa pentingnya menjaga kenyamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres buru.

Artinya menurut Nurlatu, masyarakat juga harus sadar bahwa penggunaan B3 merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum. Jadi tidak perlu berteriak polisi tangkap sana tangkap sini. Jika tidak mau ditangkap jangan melanggar hukum,”tuturnya.

BACA JUGA :  Kapolda Maluku Hadiri Tradisi Purna Tugas Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri dan Pengantar Tugas Wakapolri Baru

Ibu Kapolres Buru orang nya sangat tegas selama memimpin. Sewaktu beliau menjabat sebagai kasat lantas di Kabupaten Buru sudah banyak melakukan penangkapan B3.

Mantan Ketua PMII Cabang Buru, lebih jauh menjelaskan bahwa kekayaan alam di Gunung Botak sudah merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam mengelola hasil kekayaan bumi untuk diperuntuhkan kepada kesajahteraan masyarakat buru.

BACA JUGA :  Mahfud MD Kunjungi Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo

Bagaimana solusinya, bagaimana tindakannya tambang emas gunung botak masih PR untuk pemerintah setempat.

Berbicara lingkungan, berbicara hasil bumi merupakan tangung jawab bersama, baik masyarakat maupun pihak-pihak terkait jadi tidak perlu menyalakan pihak kepolisian. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *