Bhabinkamtibmas Tulehu Sosialisasi UU PKDRT, Masyarakat Diajak Perangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Polda Maluku, Barometer99.com – Masyarakat Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, diajak untuk dapat memerangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, Aipda M. Kasim Tuasamu, saat memberikan sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Sosialisasi UU PDKRT yang dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan elemen masyarakat setempat dilaksanakan di Gedung Ramean Negeri Tulehu, Sabtu, 13 September 2025.

Aipda Kasim Tuasamu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan penanganan kasus KDRT.

BACA JUGA :  Sinergi Polri, Pemerintah, dan Petani: Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Landak

Secara komprehensif, Aipda Kasim memaparkan mengenai berbagai bentuk kekerasan yang diatur dalam UU PKDRT. Diantaranya meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga, beserta sanksi pidana yang berlaku.

“Kekerasan dalam rumah tangga adalah delik aduan yang merupakan tindak pidana dan harus kita lawan bersama. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Negeri Tulehu untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan,” tegasnya.

Polri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, kata Aipda Kasim, akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban Tindak Pidana KDRT.

BACA JUGA :  Klenteng Tien Kok Sie Pasar Gedhe Jadi Sasaran Komsos Babinsa Sudiroprajan, Ini Alasannya

Sosialisasi UU PDKRT mendapat antusiasme peserta. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Ini menandai tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu KDRT, sehingga menunjukkan keberhasilan sosialisasi dalam membuka ruang diskusi yang konstruktif.

Sinergitas Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat

Sosialisasi UU PDKRT turut dihadiri Raja Negeri Tulehu, Babinsa Negeri Tulehu, Kepala Dusun se-Negeri Tulehu, Ketua RT masing-masing dusun, serta perwakilan dari Relawan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak Maluku Tengah. Kehadiran para pilar ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas.

BACA JUGA :  Kasdam XII/Tpr Terima Kunjungan Danseskoal

Raja Negeri Tulehu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas. “Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk melindungi warga, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Mari kita jadikan Negeri Tulehu sebagai wilayah percontohan yang bebas dari kekerasan,” ujar Raja Negeri Tulehu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan bahaya dan dampak negatif KDRT semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *