Dompu-NTB, Barometer99.com– Seorang Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Dompu diduga menjalin hubungan asmara/perzinahan dengan istri seorang tukang ojek.
Sebut saja terduga pelaku berinisial A, usia 45 tahun alamat kelurahan Kandai Dua Dompu sudah diamankan oleh Polsek Woja lantaran diduga melakukan perzinahan di wilayah Kecamatan Woja.
Kasus tersebut sempat terjadi aski blokade jalan dilakukan oleh keluarga Abdul Azis alias Ejo, usia 45 tahun (tukang ojek, red) sebagai bentuk protes atas dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota keluarganya.
Aksi spontanitas blokade jalan dengan menggunakan batu dan kayu sempat terjadi pada Kamis malam, 11 September 2025, di Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua.
Kapolsek Woja, IPTU Kurniawan, langsung turun ke lokasi kejadian bersama anggota dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan penyelesaian masalah kepada pihak kepolisian.
Kendati demikian, Abdul Azis bersama keluarganya saat ini sedang menjalani proses pelaporan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu. Sementara terduga pelaku A telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Woja IPTU Nyoman Suardika mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian agar penanganan kasus ini berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, pada saat dikonfimasi oleh media melalui pesan whatsappnya membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kasusnya sudah dilaporkan di Polres Dompu.
“Kemarin dilaporkan dan kami terima pengaduannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, Sabtu, 13/8/2025. (*).