Perkuat Jati Diri dan Profesionalisme Polri, Wakapolda Maluku Hadiri Forum Belajar Bersama

Polda Maluku, Barometer99.com – Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, menghadiri Forum Belajar Bersama yang dilaksanakan secara daring dari ruang vicon lantai 2 Polda Maluku, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat jati diri dan profesionalisme Polri ini turut dihadir Irwasda Maluku dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku.

Forum belajar bersama dipimpin Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. Narasumber yang dihadirkan yakni Prof. Mohammad Mahfud M.D, dari Posko Presisi Mabes Polri, Jakarta.

Kalemdiklat Polri Ajak Seluruh Anggota Bangkitkan Moral dan Profesionalisme

Dalam arahannya, Komjen Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya pemulihan moral, semangat, dan profesionalisme Polri pasca insiden kerusuhan kolektif.

“Kita semua harus termotivasi, pemulihan moril, semangat, dan profesional Polri pasca kekerasan kolektif serta riot akhir Agustus,” ungkapnya.

Beliau juga mengingatkan kalau polisi harus bekerja menggunakan otak, otot, dan hati nurani. Ia juga menyoroti peran Lemdiklat sebagai “kampus peradaban” yang mengimplementasikan pembelajaran melalui dialog dan pembangunan literasi sosial-kemanusiaan serta kebangsaan.

Komjen Chryshnanda menggarisbawahi lima keutamaan Lemdiklat Polri:
1. Pendidikan moral, kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
2. Pengendalian diri, kesadaran tanggung jawab, dan disiplin.
3. Peka, peduli, dan berbelarasa demi keteraturan sosial dan peradaban.
4. Pimpinan dan kepemimpinan yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
5. Ikon kebhinekaan, toleransi, serta anti narkoba dan anti korupsi.

Menurutnya, seorang polisi harus mampu menjadi role model dan siap menghadapi situasi apa pun. “Sebagai polisi, kita harus menjauhi sifat jumawah (sombong) dan amarah,” tegasnya.

Prof. Mahfud MD Tegaskan Jati Diri Polri sebagai Bhayangkara Negara

Pada kesempatan yang sama, Prof. Mohammad Mahfud M.D menegaskan jati diri Polri sebagai Bhayangkara Negara adalah perisai atau tameng negara. Beliau menjelaskan, kewajiban Polri, bersama seluruh elemen bangsa, adalah menjaga dan membangun NKRI. “Secara konstitusional, Polri mendapat bagian menjaga NKRI dari sudut Kamtibmas dan penegakan hukum,” jelasnya.

Prof. Mahfud juga menyoroti fenomena demoralisasi yang terjadi di tubuh Polri akibat berbagai isu, termasuk banyaknya tudingan, bully, dan adu domba dengan institusi lain. Ia menyebutkan, berdasarkan laporan khusus Kompas pada 6 September 2025, sentimen negatif terhadap institusi Polri hampir mencapai 90%.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa secara umum, institusi Polri tetap baik dan berperan penting dalam menjaga keamanan. “Polisi yang baik itu lebih banyak, jauh lebih banyak,” katanya.

Ia mengajak seluruh anggota Polri untuk kembali menegaskan jati diri mereka, yang berlandaskan pada Tribrata dan Catur Prasetya, guna menghadapi berbagai persoalan.

Exit mobile version