Lombok Utara-NTB, Barometer99.com- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara terus melakukan pendalaman terkait kasus penemuan mayat di Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, pada Rabu (27/8/2025).
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji DNA awal dari Labfor. Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA tambahan menyusul ditemukannya beberapa bercak darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Langkah ini penting untuk memastikan kecocokan barang bukti dengan korban maupun pihak lain yang kemungkinan ada kaitannya atas peristiwa tersebut dan membuat terang suatu perbuatan pidana,” ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, keterangan dari saksi kunci berinisial RA (kerabat Korban, red) belum dapat dimintai secara resmi lantaran kondisi kesehatan yang masih belum stabil. Penyidik tetap berkoordinasi agar keterangan dapat diperoleh setelah saksi dalam keadaan membaik.
Sebagai bentuk transparansi, Sat Reskrim Polres Lombok Utara telah menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus ini secara langsung kepada pihak keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan tuntas dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian dan segera terungkap,” tegasnya.
Informasi sebelumnya, seorang Mahasiswi berinisial MVPN (19), asal Penjanggik, kota Mataram ditemukan meninggal di Pantai Nipah, dusun Nipah, desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Sementara rekannya RA (19), mahasiswa asal Sumbawa, mengalami luka akibat dugaan pembegalan disertai kekerasan.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean, menyampaikan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban sekitar pukul 16.30 Wita, korban RA bersama rekannya MVPN berangkat dari kampus Universitas Mataram menuju Pantai Nipah dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam No. Pol EA 5502 AI untuk melihat matahari terbenam (Sun set)
keluarga korban MVPN mengetahui bahwa korban berada di sekitar Pantai Nipah. Pihak keluarga kemudian menuju lokasi untuk melakukan pencarian.
Sekitar pukul 01.30 WITA, korban RA ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di sekitar TKP dan langsung dibawa ke Puskesmas Nipah.
Pagi harinya, sekitar pukul 06.30 Wita, korban MVPN ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi yang sama dengan posisi terlungkup.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda PCX hitam No. Pol EA 5502 AI, dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pemenang.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara. (*).