Berita  

Pemprov NTB–BBPOM Perkuat Sinergi Awasi Produk Obat Bahan Alam

Mataram-NTB, Barometer99.com- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, membuka bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaku usaha obat bahan alam dan stakeholder di Aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Senin (8/9/2025).

Bimtek bertajuk “Wujudkan Obat Bahan Alam NTB yang Aman, Berdaya Saing, dan Mendunia” ini digelar sebagai wujud sinergi Pemprov NTB dengan BBPOM dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan produk pangan, jamu tradisional, maupun kosmetik.

“Kegiatan ini bentuk komitmen pemerintah bersama BBPOM untuk mengedukasi masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli produk. Pastikan setiap produk memiliki izin edar BBPOM, sehingga aman dikonsumsi,” tegas Wagub Indah Dhamayanti Putri.

BACA JUGA :  Kebijakan Dirut BPR Sumsel Diduga Melenceng dari Strategi Efisiensi Pemprov Sumsel

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur hasil instan dari produk jamu yang dicampur bahan kimia berbahaya. “Jika dikonsumsi jangka panjang, produk seperti itu bisa merugikan kesehatan dan tumbuh kembang anak. Padahal, jamu adalah warisan budaya Indonesia yang harus dijaga kualitas dan keasliannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menegaskan pentingnya pelaku usaha jamu menjual produk yang bermutu serta berizin edar resmi. Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memverifikasi keaslian nomor izin edar.

BACA JUGA :  Bersama Tiga Pilar, Babinsa Koramil 0808/20 Sananwetan Gelar Karya Bhakti

“Bila kode produk tidak muncul dalam sistem, bisa dipastikan produk tersebut ilegal atau izinnya sudah kadaluarsa,” jelas Yosef.

Data BBPOM menunjukkan, sepanjang 2024 ditemukan 42.699 produk obat bahan alam ilegal di Indonesia dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,7 miliar. Di NTB, pengawasan tahun 2023 menemukan lebih dari 4.400 produk ilegal senilai Rp43 juta, meningkat tajam pada 2024 dengan 33.166 produk senilai Rp418 juta.

BACA JUGA :  Kodim 1702/JWY Terima Kunjungan Tim Wasev Pusterad Sekaligus Tinjau Lokasi TMMD Ke-115

Menurut Yosef, BBPOM mengedepankan pembinaan terhadap pelaku usaha. Namun, jika peringatan diabaikan, penegakan hukum menjadi langkah terakhir (ultimum remedium). “Edukasi harus terus digencarkan agar masyarakat terlindungi dari produk berbahan kimia berbahaya,” pungkasnya.

Selanjutnya, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, bersama Kepala BBPOM Mataram, pelaku usaha obat bahan alam, dan stakeholder terkait menandatangani komitmen bersama. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan semua pihak dalam menolak peredaran obat bahan alam ilegal maupun yang mengandung bahan kimia berbahaya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *