DPRP PBD Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan Pemerintah Daerah

Kota Sorong, PBD (8/9/2025), Barometer99.com — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD), Fredy Marlisa, ST, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di wilayah Papua Barat Daya.

Pernyataan ini disampaikan Fredy saat ditemui awak media sebelum mengikuti Sidang Paripurna DPRP PBD Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 yang digelar di Kota Sorong. Ia menekankan bahwa peran DPRP PBD bukan sekadar sebagai lembaga legislatif yang menyetujui anggaran atau produk hukum daerah, tetapi juga memiliki fungsi vital dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Fungsi pengawasan itu bukan hanya hak, tapi juga tanggung jawab konstitusional kami. Karena itu, pemerintah daerah harus membuka ruang bagi DPRP PBD untuk memberikan saran, kritik, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program-program yang telah direncanakan,” ujar Fredy Marlisa.

Menurut Fredy, sinergi antara eksekutif dan legislatif di Papua Barat Daya harus diperkuat, khususnya dalam tahap perencanaan dan penganggaran. DPRP PBD, lanjutnya, bukan bertujuan untuk menghambat jalannya pemerintahan, tetapi justru mendorong agar semua kebijakan dan anggaran yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di akar rumput.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Rekomendasi dan catatan DPRP PBD, menurut Fredy, harus menjadi bagian integral dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Kami tidak menolak program atau kegiatan yang dijalankan pemerintah. Justru kami ingin memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, DPRP PBD harus diberi ruang untuk melaksanakan fungsi pengawasannya secara maksimal, termasuk dalam bentuk rekomendasi perbaikan kinerja pemerintah,” tambahnya.

Fredy juga menegaskan bahwa dalam konteks pembangunan Papua Barat Daya yang sedang berkembang, fungsi pengawasan bukan hanya menjadi alat kontrol, tapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sidang Paripurna ke-II ini menjadi momentum penting bagi DPRP PBD dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.

(Timo)

Exit mobile version