Berita  

Polresta Mataram Ringkus Pemuda Mandalika, Sabu Disembunyikan di Saku Celana

Mataram-NTB, Barometer99.com- Seorang pemuda berinisial MAM (25), warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba.

MAM diringkus di pinggir jalan Lingkungan Lendang Lekong Timur, Kelurahan Mandalika, pada Kamis (4/9/2025). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat 0,75 gram yang disimpan di saku celananya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim mengamankan terduga di pinggir jalan. Kami masih dalami apakah dia sedang menunggu pembeli atau baru saja menerima barang. Yang jelas, sabu ditemukan di saku celananya,” jelas AKP Bagus Suputra.

Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga yang jaraknya tak jauh dari lokasi penangkapan.

Saat ini MAM tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mataram. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Kita masih dalami peran terduga dalam jaringan peredaran Narkoba ini,” tegas Kasat Narkoba. (red).

Exit mobile version