Kapolsek Menjalin Hadiri Ritual pemasangan “Pamabakng” Tradisi Suku Dayak Kanayatn

Kalbar, Barometer99.com – Suku Dayak Kanayatn khususnya di Kecamatan Menjalin menggelar ritual adat pemasangan “Pamabakng” yang berlangsung di Pasar Menjalin Desa Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Senin (2/9/25).

Hadir dalam kegiatan ritual adat tersebut, Camat Menjalin Fortunata Didian, S.Sos, Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md, Danramil Menjalin Peltu Erwin Catur Perkasa, Ketua DAD Kecamatan Menjalin Tomas Apon, Para Kades masing-masing Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan tokoh agama Kecamatan Menjalin.

Menurut ketua koordinator DAD Kecamatan Menjalin Tomas Apon mengatakan, digelarnya ritual adat pemasangan “Pamabakng” itu bertujuan untuk Menolak Balis (Setan) supaya Talino (manusia) tidak dirasuki oleh roh-roh jahat yang dapat menimbulkan bentrok fisik.

BACA JUGA :  Kapolda Maluku Pimpin Patroli Cipta Kondisi, Tegaskan Komitmen Jaga Maluku yang Aman dan Damai

“Apalagi dengan adanya berita yang saat ini sedang berkembang, tetapi berita itu belum tentu benar atau isu yang memprovokasi dan dapat menimbulkan pertikaian di antara kita,” ujarnya.

Dikatakannya, upacara adat tolak bala masih sangat kental dilakukan oleh suku Dayak Kanayatn khususnya di Kecamatan Menjalin “Upacara adat ini terus kita pertahankan, ” ucapnya.

BACA JUGA :  Babinsa Serengan Motivasi Pelaku UMKM

Sementara itu, Kapolsek Menjalin Iptu Hendra Setyawan, A.Md merangkan bahwa kegiatan upacara adat tersebut pantas dilestarikan.

“Adat istiadat ini wujud dari kebudayaan kita dan ada usur-unsur positifnya. Diantaranya, sistem religi atau kepercayaan agama, sistem ilmu pengetahuan, sistem kemasyarakatan atau kekerabatan,” jelas Iptu Hendra.

Selama kegiatan ritual adat itu berlangsung, tampak pengamanan dari personel Polsek Menjalin dan anggota Koramil Menjalin. Terpantau hingga kegiatan ritual adat tersebut selesai berjalan dengan aman dan lancar.

BACA JUGA :  Pangdam Pastikan Kesiapan Yonarmed-5/105 Tarik/PG Pamtas RI-Malaysia

Dz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *