Berita  

Ketua dan Anggota DPRD Bima Tanggapi Tuntutan Demonstran LMND

Bima-NTB, Barometer99.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, bersama jajaran wakil ketua dan sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi menanggapi aksi unjuk rasa Liga Mahasiswa Nasional Indonesia (LMND) yang berlangsung di depan kantor DPRD, Senin (1/9/25).

Dalam dialog terbuka dengan massa aksi, Diah Citra menegaskan bahwa seluruh poin tuntutan akan diteruskan ke DPR RI. Beberapa anggota dewan yang turut hadir dalam kesempatan itu di antaranya Saifullah (PKS), Lila Ramdani Sukendi (Golkar), Supardin (Gerindra), dan Nazarudin (NasDem).

“Kami akan sampaikan ke pusat beberapa tuntutan teman-teman LMND,” ujar Diah Citra.

BACA JUGA :  Kodim 0401/Muba Gelar Apel Siaga Dalam Rangka Pergantian Tahun 2022 ke 2023

Baca Juga: LMND Aksi Depan Kantor DPRD Bima, Pertanyakan DPR Tak Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor

Dita mengatakan, aspirasi terkait rencana kenaikan tunjangan DPR hingga Rp50 juta per bulan akan dibahas lintas fraksi dan dituangkan dalam pernyataan sikap resmi.

Selain itu, ditegaskan, tuntutan terkait pengesahan Undang-undang Perampasan aset koruptor juga akan diakomodir.

Diah menambahkan, sebelum pernyataan sikap tersebut dikirim ke pusat, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan perwakilan mahasiswa.

Baca Juga: Wali Kota Bima Imbau Masyarakat Untuk Menahan Diri dan Tak Mudah Terprovokasi

BACA JUGA :  Kapolres Pagar Alam Kunjungan Ke Kantor Lembaga Investigasi Negara Kota Pagar Alam

“Sebelum kami kirim tuntutan, kami akan berkoordinasi apakah sudah sesuai atau belum,” lanjutnya.

Sebelumnya, LMND menggelar aksi demonstrasi dengan mengangkat isu nasional mulai dari pembubaran DPR, desakan pencopotan Kapolri, hingga percepatan pengesahan Undang-undang Perampasan Aset Koruptor.

Ketua LMND dalam orasinya menyebut DPRD sebagai representasi rakyat yang seharusnya berani memperjuangkan kepentingan publik. Namun, pihaknya menilai lembaga legislatif cenderung pasif, terutama dalam mendesak pengesahan Undang-undang Perampasan Aset Koruptor.

Baca Juga: Aksi Pembubaran DPR Senin 1 September di Bima Tak Atasnamakan Cipayung Plus Bima

“Ada apa dengan DPRD? Mengapa tidak berani mengesahkan Undang-undang Perampasan Aset bagi koruptor? Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik,” tegas Ketua LMND.

BACA JUGA :  Juara Liga Santri Sorong Siap Berlaga Ke Tingkat Nasional

Selain menyoroti lambannya proses legislasi, massa aksi juga menolak keras rencana kenaikan tunjangan DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Mereka menilai kebijakan tersebut hanya memperlebar kesenjangan sosial di tengah kondisi ekonomi rakyat yang semakin sulit.

LMND menegaskan, perjuangan mereka tidak akan berhenti di tingkat daerah. Aspirasi dan tuntutan ini akan terus disuarakan hingga ke DPR RI sebagai bentuk konsistensi melawan praktik korupsi dan pemborosan anggaran negara. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *