Kota Sorong, Papua Barat Daya, Barometer99.com — Komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan kesehatan di tanah Papua kembali ditunjukkan melalui pengiriman tujuh dokter internsip asli Papua ke Provinsi Papua Barat Daya. Ketujuh dokter ini dikirim oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk mengabdi selama satu tahun dalam program internsip yang berlangsung sejak Agustus 2025 hingga Agustus 2026.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Naomi Netty Howay, S.KM, M.Kes, saat ditemui wartawan, Senin (1/9/2025).
“Kami telah menerima tujuh dokter asli Papua dari Kemenkes RI. Mereka akan memperkuat pelayanan kesehatan di Provinsi Papua Barat Daya melalui program internsip selama satu tahun,” jelas Dr. Howay.
Para dokter tersebut akan ditempatkan di dua fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh Kemenkes sebagai wahana internsip, yakni Rumah Sakit Sele Be Solu dan Puskesmas Malanu, yang keduanya berada di Kota Sorong.
Selama masa pengabdian satu tahun, para dokter akan menjalani sistem rotasi. Tujuh dokter tersebut akan dibagi menjadi dua kelompok. Setiap enam bulan, mereka akan bertukar tempat tugas antara rumah sakit dan puskesmas, guna memperoleh pengalaman kerja yang lebih menyeluruh di dua jenis fasilitas layanan kesehatan yang berbeda.
“Para dokter ini akan bertugas secara bergantian, enam bulan di RS Sele Be Solu, lalu dilanjutkan enam bulan berikutnya di Puskesmas Malanu, atau sebaliknya,” terang Kepala Dinkes.
Program internsip ini merupakan tahapan wajib bagi dokter yang telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) dan telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Sementara, namun belum mengantongi STR definitif. Setelah menyelesaikan masa tugas selama satu tahun, para dokter akan memperoleh rekomendasi dari Dinas Kesehatan Papua Barat Daya, yang akan digunakan untuk pengajuan STR penuh ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
“Internsip ini adalah bagian dari syarat legalitas profesi. Setelah selesai, para dokter akan kembali ke Kemenkes dengan membawa rekomendasi dari Dinas Kesehatan Papua Barat Daya sebagai bukti telah menjalankan tugas,” tambah Dr. Howay.
Kehadiran para dokter muda asli Papua ini diharapkan dapat menjadi langkah awal strategis dalam pemerataan pelayanan kesehatan, sekaligus mendorong semangat putra-putri daerah untuk kembali dan mengabdi di tanah kelahirannya.
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya menyambut baik pengiriman ini dan berharap kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus berlanjut untuk meningkatkan akses serta kualitas layanan kesehatan, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Program internsip dokter ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjawab tantangan pemerataan tenaga medis, khususnya di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Papua Barat Daya sebagai provinsi baru tentu membutuhkan dukungan nyata dalam sektor kesehatan, dan pengiriman dokter ini merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi.
(Tim/Red)