Berita  

Sembari Bersorak ‘reformasi’, Demonstran Bakar Kantor DPRD Provinsi NTB

Mataram-NTB, Barometer99.com-  Kompleks kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat di Jalan Udayana terbakar saat aksi unjuk rasa siang ini, Sabtu, 30 Agustus 2025. Api terlihat membakar bagian dalam Gedung Sekretariat Dewan dan sejumlah ruangan komisi. Ribuan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB 2025 merobohkan gerbang, merusak kaca, serta membakar bagian dalam sebelum kobaran api membesar.

Pantauan media ini menunjukkan kepulan asap tebal membubung dari kompleks dewan. Beberapa demonstran  masuk ke gedung dan merusak fasilitas. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa, sementara petugas damkar dikerahkan untuk memadamkan api.

Aksi hari ini merupakan lanjutan dari gelombang protes sebelumnya. Massa bergerak dari arah Mapolda NTB menuju kantor DPRD sekitar tengah hari, meneriakkan “revolusi” dan mendesak respons atas sejumlah isu nasional.

BACA JUGA :  Serma Yudhi Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini

Di lokasi, aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa setelah gedung terbakar. Situasi sempat cair, namun kerumunan masih bertahan di sekitar area Udayana hingga siang–sore.

Aliansi menyampaikan setidaknya enam tuntutan, antara lain: menolak RUU KUHAP yang dinilai melegitimasi tindakan represif, menghentikan intimidasi terhadap massa aksi, mengusut kasus penabrakan pengemudi ojek online, membebaskan aktivis yang ditahan, mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta meminta DPRD NTB menindaklanjuti tuntutan mereka tertanggal 25 Agustus 2025.

BACA JUGA :  Laksanakan Delapan Wajib TNI, Ini Yang Dilakukan Prajurit Koramil Wuryantoro

Sejumlah kamera CCTV dilaporkan dirusak, dan ledakan sempat terdengar dari area depan gedung.

Pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi NTB belum merilis data resmi terkait nilai kerusakan maupun jumlah orang yang diamankan. Pembaruan informasi akan bergantung pada keterangan resmi berikutnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *