Berita  

Miris!, Pasien BPJS Kena Biaya Umum Rp31 Juta Oleh RSUD Provinsi NTB

Mataram, berometer99.com – Seorang pasien asal Lombok Tengah terkejut setelah diminta membayar biaya operasi sebesar Rp31 juta di RSUP NTB, meski sebelumnya dijanjikan pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan.

Keterangan ibu pasien menyebutkan, perawatan anaknya bermula dari luka kecil akibat pisau sebulan lalu. Luka itu sempat dijahit dan sembuh, namun beberapa hari kemudian justru kembali nyeri dan membengkak. Pasien dibawa ke RS Mandalika untuk menjalani operasi dengan biaya Rp10 juta. Karena keterbatasan ekonomi, keluarga hanya mampu membayar Rp4 juta dan sisanya masih berutang.

Usai operasi pertama, kondisi anaknya sempat memburuk akibat infeksi. Pasien kembali dirawat di RS Mandalika melalui jalur BPJS dan sempat dirujuk ke RSUP NTB. “Sebelum dirujuk kami tanyakan, apakah pakai BPJS, dijawab iya. Bahkan sebelum operasi di RSUP kami tanyakan lagi, tetap dijawab iya,” kata ibu pasien.

BACA JUGA :  Konflik Agraria di Sumsel Tak Kunjung Selesai, Garda Sriwijaya Indonesia Gelar Aksi Unjuk Rasa

Namun setelah operasi selesai, pihak keluarga terkejut lantaran diberitahu bahwa status pasien ternyata tidak menggunakan BPJS. Mereka pun diminta melunasi tagihan sebesar Rp31 juta.

“Kami benar-benar kaget. Anak kami masih di HCU, sementara kami tidak punya uang sebanyak itu. Mau cabut sulit, mau lanjut juga makin kesusahan,” ujarnya dengan nada sedih.

BACA JUGA :  Kreasi Di Batas Negri, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bangun Gapura TPU Perbatasan

Keluarga kini berharap ada jalan keluar dari pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah. Mereka meminta agar biaya perawatan anaknya tetap bisa ditanggung BPJS, sebagaimana informasi awal yang diberikan. “Kami hanya ingin anak kami sembuh, mohon belas kasihan karena kami orang tidak mampu,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUP NTB belum memberikan klarifikasi terkait perbedaan informasi mengenai status pembiayaan pasien tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *