Sumbawa Besar-NTB, Barometer99.com- Insiden dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota patroli Polres Sumbawa kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Kali ini, seorang pria bernama Pahri, kakak kandung Adri Megalita, menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian di sebuah barbershop kampung bugis, Sumbawa Besar, pada Kamis malam (28/8/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Menurut keterangan Adri Megalita kepada media, peristiwa bermula usai magrib saat dirinya berdiri di depan sebuah barbershop milik keluarganya. Dua orang perempuan yang melintas sempat melontarkan kata-kata kasar kepadanya. Adri yang merasa dihina kemudian membalas ucapan tersebut, hingga berujung pada tantangan.
“Beberapa jam kemudian, sekitar jam 10 malam saat barbershop hendak tutup, tiba-tiba mereka datang lagi, ada sekitar lima orang – empat perempuan dan satu pria berpakaian seperti perempuan. Mereka buka paksa pintu barbershop, marah-marah sambil mengaku dari Polres. Kebetulan saya tidak ada di dalam karena keluar membeli nasi. Kakak saya yang ada di barbershop pun kebingungan menghadapi mereka,” ujar Adri.
Ketegangan semakin memanas hingga akhirnya mereka pergi. Namun tak lama berselang, rombongan tersebut kembali datang bersama anggota patroli Polres Sumbawa. Kali ini, mereka masuk dengan membabi buta, memukul, menendang, mencekik, dan menyeret Pahri, kakak Adri, tanpa ada penjelasan ataupun prosedur pemeriksaan yang jelas.
“Bahkan CCTV di barbershop sempat dicabut agar aksi mereka tidak terekam. Kakak saya dipukuli, dicekik, lalu dibawa ke Polres. Di ruang penyidik, ia kembali dihajar, bahkan oleh tahanan lain yang ada di ruangan itu,” ungkap Adri.
Korban akhirnya dilarikan ke IGD RSUD Sumbawa setelah keluarga mendatangi Polres untuk menjemputnya.
Kakak korban yang akrab disapa Rendy, dengan nada emosional, menyatakan kemarahan sekaligus tekad untuk menempuh jalur hukum.
“Saya mengutuk keras perbuatan anggota patroli Samapta Polres Sumbawa. Mereka memperlakukan adik saya seperti teroris atau perampok, mereka datang bersenjata lengkap. Apapun alasannya, ini tidak bisa dibenarkan. Polisi seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan bertindak brutal seperti ini. Saya akan melaporkan kasus ini ke Propam Polres maupun Polda NTB, dan tidak akan pernah memaafkan tindakan mereka,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, yang di konfirmasi, jumat (29/8), mengatakan, “Dalam rangka tugas krn ada pengaduan pelecehan oleh seorang perempuan di malam yang bersangkutan sedang bertugas. Kami sedang mendalami lagi permasalahan ini. Kasi propam dan kasat samapta sedang dalami dan konfirmasi permasalahan ini. Mohon agar masyarkat bisa bersabar,”ujarnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat kepolisian di daerah. Keluarga korban meminta agar Propam Mabes Polri maupun Polda NTB segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran etik dan pidana dalam insiden ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumbawa belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun langkah penanganan yang dilakukan terhadap anggotanya. (Af)