KPK Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi, Pemkab Bondowoso Dapat 21 Rekomendasi Tata Kelola Pemerintahan

Jakarta, Barometer99.com – Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penguatan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pendampingan dan pemantauan terhadap tata kelola di kabupaten dan kota.

Kepala Satuan Tugas Wilayah III KPK, Wahyudi, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8), menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat pada aspek perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).

Menurut Wahyudi, tiga sektor tersebut menjadi area rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai celah korupsi apabila tidak dikelola dengan baik. Apalagi, Kabupaten Bondowoso memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup besar pada tahun 2025, yakni Rp2,162 triliun. Oleh sebab itu, diperlukan sistem pengelolaan yang akuntabel, transparan, serta berintegritas.

Hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Bondowoso menunjukkan adanya tren positif. Skor kinerja pencegahan korupsi mengalami peningkatan dari 87,48 poin pada tahun 2023 menjadi 88,64 poin di tahun 2024. Peningkatan tersebut mencerminkan adanya perbaikan di aspek tata kelola teknis pemerintahan.

Namun, capaian tersebut tidak sejalan dengan Survei Penilaian Integritas (SPI). Data dua tahun terakhir menunjukkan penurunan signifikan, dari 71,34 poin pada 2023 menjadi 66,01 poin pada 2024, atau turun 5,33 poin. Kondisi ini dinilai KPK sebagai alarm penting agar pemerintah daerah segera memperbaiki pola pengelolaan dan budaya integritas birokrasi.

Sebagai tindak lanjut, KPK memberikan 21 rekomendasi strategis kepada Pemkab Bondowoso. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, sehingga pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta terhindar dari praktik korupsi.

“Harapan kami, rekomendasi yang diberikan KPK ini dapat segera ditindaklanjuti secara konsisten oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, ke depan Bondowoso mampu memperbaiki skor integritasnya sekaligus memberikan pelayanan yang bersih dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Wahyudi.

Dengan penguatan sistem pencegahan, KPK optimistis Pemkab Bondowoso dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sehingga mampu menekan potensi terjadinya tindak pidana korupsi di daerah.

Redaksi

Exit mobile version