Kota Sorong PBD, Barometer99.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sorong Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pendataan Orang Asli Papua (OAP) yang akurat, valid, dan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Sorong Selatan, James I. Tipawael, dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Pendataan OAP yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (26/8/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Drs.Yakop Kareth, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Elisa kambu, S.Sos. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi dalam menuntaskan persoalan akurasi data OAP sebagai dasar utama pembangunan berbasis identitas dan wilayah adat.
Dalam penyampaiannya, James Tipawael menyebut bahwa Dukcapil Sorong Selatan telah memulai pendataan OAP sejak tahun 2017, menjadikan mereka sebagai salah satu daerah paling awal dan konsisten dalam mengawal kebijakan afirmasi terhadap Orang Asli Papua.
“Kami sudah punya data dasar OAP sejak 2017, bahkan cukup rinci. Saat itu dilakukan oleh kepala dinas sebelumnya, dan kami lanjutkan sampai hari ini. Memang di tahun 2024 sempat tertunda karena kendala anggaran, tapi tahun ini kami optimis bisa kembali menyempurnakan,” ujar Tipawael.
James Tipawael juga menjelaskan bahwa pendataan OAP di Sorong Selatan relatif lebih mudah karena karakteristik wilayah yang masih homogen secara sosial dan terikat adat. Ia mengungkapkan strategi efektifnya adalah dengan mencetak dan mendistribusikan data penduduk per kampung, lalu mengonsolidasikan data tersebut bersama kepala kampung dan tokoh masyarakat.
“Kami serahkan data ke kepala kampung, mereka tinggal cocokkan siapa yang masih tinggal, siapa yang sudah meninggal, atau pindah. Ini efisien karena kampung-kampung di Sorong Selatan masih kecil dan warganya saling kenal,” jelasnya.
Selain itu, Dukcapil juga menggandeng tokoh gereja dan tokoh agama dalam pelaksanaan pendataan dan pelayanan dokumen kependudukan. Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan struktur pemerintahan formal.
“Kami pernah minta agar pelayanan administrasi dilakukan usai ibadah Minggu, dengan himbauan langsung dari mimbar. Hasilnya luar biasa — masyarakat datang lengkap dan siap dilayani,” tambahnya.
Sorong Selatan juga mencatat prestasi membanggakan dalam perekaman KTP elektronik. Pada tahun 2023, tingkat perekaman mencapai 99,4%, hampir menyamai standar nasional sebesar 99,6%.
Namun, karena keterbatasan pada tahun 2024, angka itu sedikit menurun menjadi 98%. Meski demikian, Tipawael optimis bisa kembali menaikkannya.
“Kami hanya kekurangan 0,2% saja dari target nasional. Dengan strategi yang kami lakukan, kami yakin bisa mencapainya lagi dalam waktu dekat,” tegasnya.
Menurut James Tipawael, data kependudukan yang akurat bukan hanya penting untuk statistik, tetapi juga menjadi fondasi utama perencanaan pembangunan. Ia mencontohkan, beberapa program seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, hingga program pengentasan kemiskinan seringkali meleset karena data yang tidak valid.
“Kalau datanya salah, sekolah bisa dibangun di tempat yang muridnya tidak ada. Data OAP yang tidak terverifikasi juga membuat angka kemiskinan terdistorsi karena banyak yang sebenarnya sudah meninggal atau pindah,” katanya.
Sebagai penutup, Tipawael berharap pengalaman dan sistem yang telah dibangun oleh Sorong Selatan bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota lain di Tanah Papua dalam pendataan OAP.
“Kami tidak sempurna, tapi kami berani ambil risiko dan bekerja keras agar data yang kami miliki benar-benar mencerminkan kondisi riil. Kami percaya, pembangunan yang adil harus dimulai dari data yang benar,” pungkasnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong Selatan sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik berbasis data yang transparan, inklusif, dan akuntabel.
(TK)