Polsek Bayung Lencir Tegaskan Larangan Aktivitas Ilegal Refinery, Ajak Warga Tinggalkan Pekerjaan Ilegal

Bayung Lencir, Barometer99.com Polsek Bayung Lencir terus menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan aktivitas penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) yang masih marak ditemukan di sejumlah titik di wilayah hukumnya. Komitmen itu kembali ditegaskan dengan langkah nyata berupa imbauan langsung kepada para pemilik refinery di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Jumat (22/8).

Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi melalui Kanit Reskrim IPDA Novian menuturkan, jajaran kepolisian sudah berulang kali melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar menghentikan aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

“Kita (Polsek Bayung Lencir) sudah sering turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan. Terbaru, imbauan ini kembali kami sampaikan kepada pemilik refinery di Desa Sukajaya. Harapan kita jelas, agar aktivitas itu segera dihentikan,” ujarnya, Minggu (24/8).

Tidak hanya berhenti pada imbauan lisan, Polsek Bayung Lencir juga memasang sejumlah spanduk larangan di titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi penyulingan ilegal. Spanduk tersebut berisi peringatan keras sekaligus ajakan kepada masyarakat agar tidak lagi mengoperasikan refinery dan memilih pekerjaan yang lebih aman serta legal.

“Kami mengajak masyarakat untuk meninggalkan pekerjaan ilegal tersebut. Bahkan kami minta, agar para pemilik refinery melakukan pembongkaran secara mandiri. Dengan begitu, tidak ada lagi aktivitas serupa yang berlangsung di wilayah hukum kami,” tegas Novian.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejauh ini imbauan yang disampaikan aparat kepolisian mendapat respon positif dari warga. Sejumlah lokasi refinery yang sebelumnya beroperasi kini sudah berhenti beraktivitas.

“Alhamdulillah, sebagian besar masyarakat mengindahkan imbauan yang kami sampaikan. Fakta di lapangan, beberapa titik refinery sudah tidak lagi beroperasi. Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh untuk meninggalkan aktivitas ilegal tersebut,” tambahnya.

Menurut Novian, penertiban terhadap illegal refinery ini bukan semata-mata tindakan hukum, melainkan juga upaya menyelamatkan masyarakat dari potensi bahaya kebakaran, ledakan, hingga pencemaran lingkungan yang kerap timbul akibat aktivitas penyulingan minyak secara tradisional dan tidak standar.

“Pekerjaan ini memang menghasilkan uang, tapi risikonya sangat besar. Baik terhadap keselamatan jiwa maupun lingkungan. Itu sebabnya kami berharap masyarakat bisa beralih ke pekerjaan lain yang lebih aman dan halal,” katanya.

Polsek Bayung Lencir juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat yang masih terjerat dalam pekerjaan ilegal tersebut. Namun, aparat juga tidak segan mengambil langkah tegas apabila ke depan masih ditemukan refinery yang membandel dan tetap beroperasi.

“Langkah persuasif sudah kita kedepankan. Tapi jika tetap tidak diindahkan, tentu akan ada penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Dengan langkah konsisten ini, diharapkan Kecamatan Bayung Lencir bisa segera bersih dari praktik illegal refinery, sehingga masyarakat bisa hidup dengan lebih aman, nyaman, dan sejahtera tanpa harus mengandalkan pekerjaan berisiko tinggi yang melanggar hukum.

(Ril/Red)

Exit mobile version