Wakapolda Maluku Pimpin Mediasi Damai Konflik Sosial Warga Negeri Hitu dan Desa Hunuth

Barometer99.com Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil memediasi konflik sosial yang terjadi antara warga Negeri Hitu dan Desa Hunuth. Mediasi yang digelar di ruang rapat PJU Mapolda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Kamis (21/8/2025) dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.Si., dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang berseteru.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pendekatan problem solving Polri dalam meredam potensi konflik horizontal serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ambon.

Dalam proses mediasi ini, Wakapolda Maluku turut didampingi sejumlah pejabat utama, antara lain Karo Ops, Dir Binmas, Dir Reskrimum, Dansat Brimob, Kabid Humas, dan Kapolresta Pulau Ambon & P.P. Lease.

Hadir pula para pemangku kepentingan dari masing-masing pihak, yaitu Raja Negeri Hitu Lama, Raja Negeri Hitu Mesing, Kepala Desa Hunuth, Kepala Desa Waiheru, serta tokoh masyarakat dari wilayah terdampak.

BACA JUGA :  Hari Kemerdekaan RI ke-80, Kapolda Maluku Apresiasi Para Veteran, Purnawirawan dan Warakauri

Pada kesempatan tersebut, dalam arahannya, Brigjen Pol. Imam Thobroni menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan demi menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap masalah dengan cara yang damai, menghindari pelibatan kelompok atau identitas komunitas dalam konflik yang bersifat personal.

“Kalau ada perkelahian antar pemuda, cukup diselesaikan antar individu yang bersangkutan sesuai proses hukum. Jangan dibawa ke ranah kelompok yang lebih luas. Tidak ada yang menang dalam konflik sosial, yang menang jadi abu, yang kalah jadi arang,” tegas Wakapolda.

Ia juga mengangkat nilai-nilai luhur yang menjadi identitas masyarakat Maluku, khususnya semangat Pela Gandong sebagai kekuatan lokal dalam membangun perdamaian.

“Polda Maluku memfasilitasi pertemuan ini demi satu tujuan: perdamaian. Konflik hanya akan menghambat seluruh sendi kehidupan, mulai dari ekonomi hingga pendidikan anak-anak kita,” tambahnya.

BACA JUGA :  Polres SBB Klarifikasi Laporan LMBI ke Mabes Polri Atas Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Desa Luhu

Selain mendorong rekonsiliasi, Wakapolda juga menegaskan komitmen Polda Maluku dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Polri akan menegakkan hukum secara adil dan transparan. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yang mempersatukan,” ujarnya.

Rangkaian mediasi berlangsung dalam suasana yang penuh kekeluargaan. Raja Negeri Hitu Lama menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas nama masyarakatnya, serta berkomitmen ikut membantu perbaikan rumah warga Desa Hunuth yang mengalami kerusakan.

Sementara itu, Raja Negeri Hitu Mesing turut menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang terjadi dan menegaskan bahwa pihaknya juga siap membantu dengan semangat basudara dan pela gandong.

Kepala Desa Hunuth menyambut baik upaya perdamaian ini dan mengapresiasi niat baik dari warga Negeri Hitu. Namun, ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan kekerasan harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mendukung rekonsiliasi, tetapi kami juga menuntut agar hukum tetap ditegakkan untuk memberikan keadilan bagi korban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polairud Polda Maluku Berhasil Amankan 5 Ton Solar Ilegal, Kabid Humas: Perintah Kapolda Bila Ada Oknum Anggota Terlibat Akan Ditindak Tegas

Dari sisi pendidikan, Kepala Desa Waiheru menyampaikan kekhawatirannya atas dampak konflik terhadap aktivitas sekolah, khususnya di wilayah SMK 3 Waiheru, dan berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran dan tidak ada lagi tawuran antar pelajar di kemudian hari.

Menutup kegiatan mediasi, Wakapolda Maluku menyampaikan apresiasi atas kedewasaan dan itikad baik dari seluruh pihak.

“Saya pribadi merasa terharu atas tercapainya kesepakatan damai hari ini. Ini menjadi bukti bahwa semangat persaudaraan di Maluku masih sangat kuat,” kata Brigjen Imam Thobroni.

Ia juga memberikan arahan kepada Dir Binmas untuk segera menindaklanjuti program perbaikan rumah warga terdampak bersama Pemerintah Kota Ambon, seraya mengingatkan pentingnya gotong royong.

Polda Maluku berkomitmen untuk terus mengawal proses perdamaian dan memastikan bahwa masyarakat hidup dalam suasana aman, nyaman, dan harmonis.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *