Berita  

Gubernur NTB Serahkan Remisi Umum dan Remisi Istimewa Asta Dasawarsa di Lapas Perempuan dan Anak NTB

Mataram-NTB, Barometer99.com- Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menyerahkan remisi umum tahun 2025 kepada narapidana dan pengurangan masa hukuman kepada anak binaan di Lapas Perempuan dan Anak NTB pada Minggu (17/8).

Selain remisi umum, Gubernur juga menyerahkan remisi khusus Asta Dasawarsa, yaitu pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali bertepatan dengan perayaan kemerdekaan RI.

Secara keseluruhan, terdapat 3.016 narapidana dan anak binaan di NTB yang memperoleh remisi umum. Sebanyak 3.003 di antaranya menerima remisi umum I berupa pengurangan sebagian masa hukuman, sementara 13 orang mendapatkan remisi umum II yang berarti langsung bebas.

BACA JUGA :  Manunggal Bersama Rakyat Satgas 412 Kostrad Olah Lahan Perkebunan Guna Tingkatkan Ekonomi

Di samping itu, remisi Asta Dasawarsa diberikan kepada 3.309 warga binaan, dengan rincian 3.283 orang mendapat pengurangan sebagian (dasawarsa I) dan 26 orang memperoleh pengurangan penuh hingga bebas (dasawarsa II).

Gubernur Iqbal juga menegaskan bahwa remisi bukan merupakan hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana dan anak binaan yang aktif dan sungguh-sungguh mengikuti pembinaan. Ia juga mengimbau agar remisi dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menaati aturan.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 126/KC Berbagi Berkah Kepada Masyarakat

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi dan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku,” pesannya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *