Berita  

Polisi bekuk tiga terduga Pengedar Sabu di Kecamatan Pekat

Dompu-NTB, Barometer99.com- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA setelah sebelumnya ketiga terduga diamankan oleh jajaran Polsek Pekat.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Beranti, Desa Nangamiro.

Dalam operasi tersebut, tiga pria masing-masing berinisial S (38), P (27), dan M (27) berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Bidhumas Polda Sumsel Latih Patroli Cyber Ke Personil Command Center 

Petugas juga menyita barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu dalam berbagai bentuk kemasan dan perlengkapan lainnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas AKP Zuharis, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan total bruto sekitar 15,68 gram dan netto 5,38 gram,” nenernya. Ia mengatakan bahwa Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 642/Kapuas Pos Kamundan Berbagi Sembako untuk Warga dan Anak-anak Papua

Lebih lanjut dijelaskan bahwa barang bukti yang diamankan antara lain:
• Puluhan poket sabu siap edar
• Satu alat timbangan digital
• Beberapa alat isap (bong)
• Klip plastik kosong
• Uang tunai sebesar Rp1.231.000
• Empat unit ponsel berbagai merek

Modus operandi yang digunakan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran gelap narkoba secara terorganisir di wilayah Kecamatan Pekat. Salah satu terduga pelaku, yakni S, diduga memiliki peran utama sebagai pengedar.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja di Polres Kupang, Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Daerah dikenakan Pakaian Adat Khas Amarasi

Setelah dilakukan koordinasi dengan Satresnarkoba, ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan interogasi awal, tes urine, serta pengujian laboratorium terhadap barang bukti.

AKP Zuharis mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *