Namlea, Barometer99.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea memastikan 2 orang tahanan yang baru diterima tidak terindikasi mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang dengan menerapkan prosedur tes urin secara cepat atau rapid test.
2 orang tahanan berinisial EP dan AM yang merupakan tahanan kasus Narkotika dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri Buru ke Lapas Namlea setelah melalui proses pelimpahan Tahap II dari Polres Pulau Buru, Selasa (12/8).
Kedua tahahan tersebut langsung menjalani serangkaian SOP pemeriksaan mulai kelengkapan berkas, kesehatan, dan tak luput dari tes urin yang diawasi petugas sesehatan Lapas, Fransky Uneputty.
“2 orang tahanan yang baru kami terima ini langsung kami tes urinnya dengan alat rapid test yang berisi indikator-indikator dari berbagai obat-obatan terlarang. Dengan alat ini, kami akan mendeteksi positif atau tidaknya narkoba pada tahanan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan urin itu, 2 orang tahanan tersebut dinyatakan negatif narkoba setelah indikator alat rapid test menunjukkan tanda garis dua yang artinya nihil obat-obatan terlarang.
Kepala Lapas Namlea, M. M. Marasabessy, menjelaskan tes urin dilaksanakan terhadap tahanan maupun narapidana baru apapun tindak pidana dan kasusnya. “Setiap orang baik tahanan dan narapidana yang baru masuk wajib kami periksa sesuai SOP, termasuk narkoba yang harus kami deteksi,” jelas Marasabessy.
Ia menegaskan tes urin merupakan prosedur wajib yang dilaksanakan Lapas Namlea untuk memastikan seluruh warga binaan zero narkoba. Upaya tersebut juga merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju, dan perwujudan dari program Badan Narkotika Nasional (BNN) yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Tes urin adalah prosedur yang wajib yang kami terapkan dalam penerimaan penghuni. Selain itu, giat ini juga kami laksanakan secara rutin setiap minggunya dan seringkali dirangkaikan dengan giat razia. Langkah yang kita lakukan ini sudah menjadi komitmen kita bersama bahwa tidak ada tempat untuk narkoba didalam lapas,” tegasnya.
(Ril/Red)