Dompu, NTB, Barometer99.com- Kepolisian Sektor Manggelewa, Polres Dompu, terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum. Pada Kamis (14/8/2025), Unit Reskrim Polsek Manggelewa resmi melaksanakan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus pencurian dua unit laptop ke Kejaksaan Negeri Dompu, menandai tuntasnya proses penyidikan di tingkat kepolisian.
Tersangka, Erlis alias Li (26), seorang petani asal Dusun Transad 3, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, diduga kuat melakukan pencurian dua unit laptop merek Asus dan Lenovo milik Puskesmas Soriutu.
Peristiwa ini dilaporkan secara resmi oleh pihak korban dalam LP/09/VI/2025/SEK. MANGGELEWA tertanggal 16 Juni 2025.
Kapolsek Manggelewa Ipda Yadluhul Muslihin melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP ZUHARIS, menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Unit Reskrim Polsek Manggelewa, dipimpin Kanit Reskrim Bripka Ahyar Gazali, telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak kejaksaan. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang memastikan setiap perkara berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan,” ujar AKP ZUHARIS.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian terjadi di Puskesmas Soriutu pada pertengahan Juni 2025. Petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Manggelewa beserta barang bukti yang identik dengan hasil pencurian. Seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pelimpahan ke kejaksaan.
Dengan selesainya tahap dua ini, perkara akan segera bergulir di Pengadilan Negeri Dompu. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
AKP ZUHARIS menegaskan bahwa Polres Dompu, melalui jajaran polsek, berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah wujud perlindungan kami kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana untuk lolos dari proses hukum,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan dan pelimpahan kasus ini menjadi bukti nyata kinerja sigap dan profesional jajaran Polres Dompu dalam mengawal proses penegakan hukum. Sinergi antara penyidik kepolisian dan pihak kejaksaan diharapkan terus memperkuat rasa keadilan dan keamanan di tengah masyarakat Kabupaten Dompu. (Red).