Polres Simalungun Tindak Lanjuti Kasus Penemuan Mayat Remaja di Perdagangan, Sampel dan Barang Bukti Dibawa ke Labfor Polda Sumut

SIMALUNGUN, Barometer99.com Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Polsek Perdagangan terus menunjukkan profesionalismenya dalam menangani kasus penemuan mayat seorang remaja di wilayah hukumnya. Penyelidikan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

KBO Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB menjelaskan bahwa Polsek Perdagangan telah mengirimkan sampel tubuh korban berinisial F (14) ke Labfor Polda Sumut. “Langkah ini kami ambil karena RSUD Djasamen Saragih tidak memiliki laboratorium forensik. Pemeriksaan akan mengungkap apakah dalam tubuh korban terdapat racun atau zat berbahaya lain yang menjadi penyebab kematiannya,” ujar IPDA Bilson.

Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan langsung oleh ahli forensik yang berwenang. “Kami ingin memastikan penyebab kematian jelas, berdasarkan bukti ilmiah,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan saksi Sudarwi, peristiwa ini bermula pada Rabu (6/8/2025) pukul 07.00 WIB. Saat itu, ia mendapat telepon dari ibu korban, Suliani, yang sedang berada di Berastagi sejak Senin (4/8/2025). Suliani meminta Sudarwi untuk mengecek kondisi anaknya karena khawatir korban tidak mengangkat telepon selama dua hari.

BACA JUGA :  Upacara Hari Pers Nasional Tahun 2023 Dilaksanakan Halaman Pemerintah Kota Pagar Alam

Sudarwi datang ke rumah korban di Jalan Veteran No. 42 Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, dan mengetuk pintu. Tidak ada jawaban, meski lampu depan masih menyala. Ibu korban kemudian memintanya membuka pintu, bahkan mendobrak jika terkunci dari dalam.

Sudarwi memanggil Polimin dan Roni Syahputra untuk membantu. Saat berhasil masuk, mereka mencium bau busuk. Dari atas kursi, Sudarwi melihat korban tergeletak di tempat tidur, kepala tertutup plastik putih, dan tangan terikat ke belakang. Kejadian itu dilaporkan ke Kepling IV, Hotman Purba, dan diteruskan ke Polsek Perdagangan.

Korban ditemukan dalam keadaan telentang, kedua kaki menjuntai ke lantai, mengenakan kaos lengan panjang putih-biru bertuliskan “Berastagi”. Kepala korban tertutup plastik asoy warna putih dan tangan diikat ke belakang.

BACA JUGA :  Serda Catur Gendong Bayi, Evakuasi Korban Banjir Wilayah Kelurahan Joyotakan

Identitas korban diketahui sebagai F, lahir di Berastagi pada 16 Desember 2010, beragama Buddha, pelajar kelas IX SMP, dan tinggal di alamat lokasi kejadian.

Selasa (12/8/2025) pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, bersama Aipda M. Silitonga dan Aipda J. Napitupulu, mengantarkan sejumlah sampel ke Labfor Polda Sumut. Barang yang dibawa meliputi sampel darah jantung, potongan hati, cairan isi lambung, rambut, kuku, serta barang bukti elektronik berupa satu laptop Asus dan satu ponsel Infinix Note 40 milik korban.

“Pemeriksaan tidak hanya pada tubuh korban, tetapi juga perangkat elektronik dan akun media sosialnya untuk mencari petunjuk penyebab kematian,” jelas Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H.. Ia menambahkan, saksi-saksi seperti orang tua dan kakak korban telah diperiksa, namun hasil lengkap baru akan diumumkan bersamaan dengan laporan resmi Labfor.

BACA JUGA :  Mempererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Anjangsana Ke Wilayah Binaan

IPDA Gerry menyampaikan, hasil pemeriksaan forensik diperkirakan keluar dalam dua minggu. “Kami menunggu hasil resmi dari ahli forensik. Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan pihak keluarga sesuai agama Buddha,” ucapnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Simalungun tidak hanya cepat merespons laporan masyarakat, tetapi juga teliti dalam penanganan. Pengiriman sampel tubuh dan barang bukti ke Labfor, pemeriksaan saksi, hingga analisis perangkat digital korban dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap kasus ditangani dengan profesional serta transparan,” pungkas IPDA Bilson.

Dengan tindak lanjut ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *