Jakarta Barat, Barometer99.com – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial MRS (27) yang diduga mencabuli anak perempuannya yang masih berusia enam tahun di wilayah Tamansari.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kennardi, didampingi Kasubnit 1 Unit PPA Iptu Mukhtamim, menjelaskan bahwa peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (27/7/2025).
“Kami menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri,” ujar Kompol Kennardi, Rabu (13/8/2025).
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat dan mengamankan MRS pada Minggu (10/8/2025).
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi perbuatannya.
Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan kondisinya aman dan mendapatkan perlindungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)