Sambangi SMK Negeri 2 Ambon Satgas Ops Antik Salawaku Polda Maluku Sosialisasi Bahaya Narkoba

POLDA MALUKU, Barometer99.com Satgas Operasi Anti Narkotika Salawaku Polda Maluku kembali menyambangi sekolah untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya peredaran gelap narkoba di kalangan generasi muda.

Hari ini, Senin, 11 Agustus 2025, Satgas Preemtif dan Preventif Ops Antik Salawaku Polda Maluku mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Ambon, Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Kepala SMK Negeri 2 Ambon Salem Nurdin, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Satgas Ops Antik Salawaku Polda Maluku yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi maupun pembinaan dan penyuluhan tegas berantas narkoba selamatkan generasi bangsa.

“Saya sangat mendukung dengan adanya kegiatan pembinaan dan penyuluhan Narkoba oleh Polda Maluku,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini penting dilakukan karena bertujuan untuk menjaga lingkungan sekolah dari bahaya narkoba, dan juga memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi generasi milenial.

“Alhamdulillah para siswa dalam mengikuti sosialisasi bahaya Narkoba sangat antusias, sehingga upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membangun kemampuan dan ketahanan diri mereka dari pengaruh narkoba,” harapnya.

BACA JUGA :  Ops Antik, Polda Maluku Razia Narkoba Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Ia mengungkapkan, generasi muda khususnya para pelajar SMK Negeri 2 Ambon, sebagai generasi penerus cita-cita bangsa, harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan generasi muda.

Narkoba, lanjut dia, memiliki dampak yang negatif, salah satunya dapat menurunkan kesadaran, yang berujung pada hilang ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan.

“Oleh karena itu mari kita sama-sama selamatkan generasi muda agar tidak terjerat oleh barang-barang haram seperti narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada para siswa-siswi dan pihak sekolah untuk turut mendukung program Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba di kalangan pelajar.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama siswa-siswi SMK Negeri 2 Ambon. Oleh karena itu kami berharap kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar generasi muda bisa mengetahui bahaya narkoba bagi kehidupan dan masa depannya,” harapnya.

BACA JUGA :  Mabes Polri Gelar Sosialisasi Peningkatan Program Diikuti Polda Maluku

Sementara itu, Ipda Julius Lesiputty, Kasatgas Preemtif, juga menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah mendukung kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

“Kami berharap para siswa dapat mengetahui apa itu narkoba dan bahayanya jika dikonsumsi,” katanya.

Narkoba atau narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya, kata Ipda Julius adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Narkoba juga dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.

Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.

Para siswa-siswi SMK Negeri 2 Ambon diingatkan untuk menjauhi narkoba. Sasaran peredaran narkoba tidak hanya kepada orang dewasa namun juga kepada anak-anak.

“Peredaran narkoba saat ini masih merebak sehingga juga diperlukan perhatian khusus dari BNN setempat. Ingat apapun jenis narkoba tidak bagus bagi kesehatan dan ada sanksi pidana,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kapolda Maluku Terima Audiens Masyarakat Tulehu Ajak Selesaikan Masalah Dengan "Kepala Dingin"

Para pelajar juga diminta untuk tidak terpancing atau terpengaruh dengan bujuk rayu orang tidak dikenal yang menawarkan sesuatu baik itu mencoba atau mengantarkannya dengan iming-iming mendapatkan uang.  “Waspada dan tidak terbujuk rayu penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ingatnya.

Dalam kunjungan tersebut hadir AKP. Usman Beli, Ka Anev Opsda sebagai pemateri. Ia menjelaskan tentang dampak penyalagunaan narkoba dan minuman keras (Miras) yang menjadi persoalan nasional.

AKP Usman juga menjelaskan terkait narkotika yang merupakan zat sintetis atau semi sintentis yang dihasilkan dari tanaman atau lainnya.

Ia juga menyampaikan terkait dampak buruk penggunaan narkoba, gejala umum penggunaan narkoba baik fisik, emosi dan perilaku. Termasuk ketentuan hukum bagi para pelaku sebagaimana diatur dalam UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Rehabilitasi dan ketentuan pidana lainnya.

(Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *